Ringkasan Khotbah Jumat
Sayyidina
Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad
Khalifatul
Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz
tanggal
08 Mei 2015 di Masjid Baitul Futuh,
Morden, London, UK.
أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ
وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد فأعوذ
بالله من الشيطان الرجيم.
بسْمِ الله
الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم *
مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا
الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر
الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)
Khotbah Jumat yang lalu menyinggung mengenai kisah awal Qadian
ketika tempat tersebut masih kecil dan tidak terkenal. Saat itu Hadhrat Masih
Mau’ud as pergi jalan-jalan hanya ditemani dengan satu orang saja, dan
mereka berjalan-jalan di jalan setapak yang dipenuhi semak belukar. Qadian
telah berkembang pesat sejak saat itu, kemajuan yang telah dinubuatkan oleh
Tuhan. Umumnya tempat yang lokasinya berdekatan dengan jalan raya lah yang maju
berkembang, namun Qadian yang lokasinya di sudut terpencil dan bahkan tidak
bisa diakses melalui jalan, kini malah ramai dikunjungi orang-orang dari tempat-tempat
yang jauh.
Hadhrat Mushlih Mau’ud ra menjelaskan kemajuan ini sebagai
tanda yang sangat luar biasa dari Hadhrat Masih Mau’ud as. Beliau
menceritakan kembali ukuran asli Masjid Mubarak pada zaman Hadhrat Masih Mau’ud
as. Tempat tersebut hanya bisa menampung dua shaf Jamaah, dan beliau
membandingkannya dengan daya tampung yang ada pada masa beliau. Beliau
mendorong orang-orang untuk datang ke Masjid dan membayangkan bagaimana
orang-orang Ahmadi tersebut tercengang saat masjid yang kecil dan hanya bisa
menampung dua shaf yang setiap shaff-nya terdiri dari lima orang, telah menjadi
tiga shaff yang setiap shaff-nya berjumlah lima belas orang.
Hadhrat Mushlih Mau’ud ra juga ingat bahwa sebagai anak
kecil beliau harus memanjat tangga di samping rumah Mirza Sultan Ahmad Sahib agar
dapat pergi ke atas atapnya untuk bermain. Keluarga tersebut belum menerima
Ahmadiyah dan bibi beliau selalu mengolok-olok beliau dengan bahasa daerah
setempat. Karena ibu beliau selalu berbicara bahasa Urdu dengan beliau setiap harinya, beliau pun tidak
mengerti bahasa Punjab dengan baik kala itu, sehingga beliau menanyakan kepada
sang ibu apa maksud dari ucapan sang bibi. Ucapan tersebut adalah ucapan
penghinaan yang artinya ‘bapak sama anak sama aja’ yang menggambarkan persamaan
dengan burung gagak. Kemudian tiba waktunya tatkala keluarga tersebut telah menerima Ahmadiyah, sang bibi
yang sama itu amat menunjukan rasa takzimnya terhadap Hadhrat Mushlih Mau’ud
(ra).
Berdasarkan ilham Hadhrat Masih Mau’ud as yang menubuatkan
bahwa Qadian akan tumbuh dan berkembang begitu besar sehingga akan mencapai
tepi sungai Beas. Hadhrat Mushlih Mau’ud ra menarik perhatian kita untuk
memperhatikan shalat dengan rujukan perkembangan Qadian tersebut. Hadhrat Masih
Mau’ud telah bermimpi bahwa Qadian menyebar hingga tepi sungai Beas dan Hadhrat
Mushlih Mau’ud menarik kesimpulan dari ilham tersebut bahwa populasi Qadian
akan mencapai satu juta jiwa yang berarti diperlukan sebuah masjid yang
menampung 400,000 jamaah. Beliau berkata bahwa Masjid Aqsa Qadian akan
diperluas guna menampung para Jamaah untuk Shalat Jumat.
Memang, Masjid Aqsa telah diperluas dan dikembangkan
sebesar-besarnya mengingat bangunan-bangunan tua dan bersejarah di sekitarnya
pun harus dipertahankan. Hal ini tentu saja mungkin karena populasi Qadian yang
meningkat sehingga sebuah masjid yang besar harus dibangun di sana.
Hadhrat Mushlih Mau’ud ra menceritakan sebuah peristiwa saat
beliau remaja. Ketika beliau dalam perjalanan hendak shalat Jumat beliau
melihat seseorang berjalan pulang dari Masjid. Beliau bertanya kepadanya dan
orang itu menjawab bahwa masjidnya penuh sesak dan tidak ada lagi tempat yang
kosong. Maka beliau pun berbalik pulang dan mengerjakan shalat zuhur di rumah. Mengambil
pelajaran dari pengalaman tersebut beliau merasa harus mengecek sendiri guna
memastikan apakah benar tidak ada tempat di masjid.
Dengan rahmat Allah Ta’ala beliau dawam mengerjakan shalat dari
usia sangat muda dan tidak pernah meninggalkannya barang sesaat pun. Ayah
beberkat beliau tidak perlu lagi bertanya apakah beliau sudah shalat atau
belum. Ketika beliau berusia sebelas tahun, beliau mengenakan mantel ayahanda
beliau dan berdoa dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat berjanji tidak akan
pernah meninggalkan Shalat. Akan tetapi, karena beliau masih cukup muda kala
itu, beliau tidak melaksanakan shalat berjamaah. Seseorang mengadu kepada
Hadhrat Masih Mau’ud as mengenai hal tersebut. Hadhrat Masih Mau’ud as
mengambil contoh seorang anak muda lainnya yang ayahnya terlalu ketat mengecek
shalatnya, dan beliau mengatakan bahwa anak muda tersebut shalat karena ayahnya
dan beliau tidak ingin putra beliau shalat karena beliau namun ingin shalatnya
karena Allah Ta’ala.
Dari kisah tersebut, anak-anak jangan sampai menyimpulkan bahwa
para orang tua tidak perlu mengawasi shalat mereka, atau para orang tua jangan
menyimpulkan bahwa bukanlah tanggung jawab mereka untuk mengawasi shalat anak
mereka. Sebenarnya, Hadhrat Masih Mau’ud as memiliki keyakinan yang
besar dalam diri Hadhrat Musleh Mau’ud ra dan beliau juga menyadari
bahwa putranya itu akan tumbuh menjadi perwujudan dari sang pembaharu yang
dijanjikan (Musleh Mau’ud), dan beliau juga mengetahui bahwa Tuhan sendiri yang
akan memperbaiki putranya tersebut. Disamping itu, fakta bahwa Hadhrat Musleh
Mau’ud berdoa dengan begitu menyayat hati agar dawam shalat pada usia yang
masih belia yaitu sebelas tahun merupakan bukti akan ketulusan beliau.
Akan tetapi, beliau menceritakan bahwa pada waktu beliau berbalik
pulang saat hendak pergi ke masjid untuk shalat Jumat, itu merupakan kehendak
Tuhan untuk menghapus kemalasan beliau. Hadhrat Masih Mau’ud as bertanya
kepada beliau mengapa beliau tidak pergi ke Masjid untuk shalat. Beliau
menjawab jika beliau sudah pergi namun beliau diberi tahu masjid penuh sesak
dan tidak ada ruang tersisa. Secara pribadi beliau ketakutan dan bertanya-tanya
mengapa beliau tidak mengecek sendiri apakah benar masjid tersebut penuh sesak.
Pada saat yang sama Maulana Abdul Karim Sialkoti pulang dari masjid---setelah
menanyakan kesehatan Masih Mau’ud yang tidak baik yang menyebabkan beliau tidak
datang ke Masjid---. Hadhrat Masih Mau’ud as bertanya kepada Maulana
Abdul Karim apakah masjid penuh sesak pada saat shalat Jumat. Ia menjawab bahwa
dengan rahmat Allah masjid penuh sesak sehingga tidak ada ruang untuk bergerak.
Penuhnya masjid menjadi sumber kemajuan kita dengan Tuhan.
Perluasan Qadian dan perluasan Jemaat kita ini bukan berada dalam konteks
tempat dan jumlah, lebih pada konteks terisi penuhnya rumah dan masjid kita.
Ketika kita berbicara mengenai pembangunan masjid kita harus menjalin ikatan
yang tulus dengan Tuhan, supaya Tuhan tidak meninggalkan kita dan kita dapat
mengalami pemenuhan setiap nubuatan Hadhrat Masih Mau’ud as dengan
kemuliaan.
Hahdrat Mushlih Mau’ud ra bersabda
‘Tuhan berfirman kepada Hadhrat Masih Mau’ud as bahwa Qadian akan tumbuh
sebesar Bombay dan Kalkuta, dan akan mencapai tepi sungai Beas yang mengalir
sekitar sembilan mil jauhnya. Tentu saja nubuatan ini terjadi saat penduduk
Qadian hanya berjumlah dua ribu jiwa dan kebanyakan rumahnya terbuat dari
batubata yang belum dibakar, dan bahkan seseorang belum bisa membeli
kebutuhan pokok seperti terigu kecuali dalam jumlah yang kecil. Orang-orang menggiling tepung
mereka sendiri di rumah, ada sebuah madrasah ibtidaiyah yang kecil dan surat-surat
pos diantar seminggu sekali. Situasi seperti ini tidak mendukung untuk
penggenapan nubuatan yang agung tersebut. Jalur kereta api terbentang jauh, tidak
ada industry untuk memfasilitasi pembangunan tersebut dan tidak ada kantor
pemerintahan dan juga tidak ada pos polisi. Bahkan tidak ada pasar. Hadhrat
Masih Mau’ud as hanya mempunyai beberapa ratus pengikut yang tersebar di
seluruh negeri.
Merefleksikan (merenung) kembali nubuatan yang berhubungan dengan
bagaimana Qadian telah berkembang hari ini, meskipun belum mencapai tepi sungai
Beas, tapi siapa pun akan menyebutnya
sebagai sebuah tanda. Bukan saja hal
tersebut meningkatkan keimanan bagi para Ahmadi namun hal tersebut juga menarik
perhatian orang lain. Seorang professor dari sini (Inggris) yang ahli dalam
Islam pergi ke Qadian untuk tujuan penelitian. Kesan dan komentarnya dalam buku
yang ditulisnya sekembalinya dari Qadian begitu luar biasa dan akan
dipublikasikan.
Hadhrat Mushlih Mau’ud mengatakan bahwa bukanlah suatu keharusan
bahwa pemandangan yang telah dilihat oleh Hadhrat Masih Mau’ud as tentang
kemajuan Qadian telah dapat dilihat secara sempurna persis seperti penglihatan
tersebut, kecuali bahwa kemajuan Qadian tak pelak lagi takkan lebih kecil dari
pemandangan tersebut. Ada pun bila kemajuan Qadian melebihi pemandangan
tersebut, maka tidak ada cela sedikit pun atas nubuatan tersebut, bahkan malah
akan menambah keagungannya. Rukya yang
dilihat oleh Hadhrat Masih Mau’ud as berupa diperlihatkan seluruh taraf
pembangunan Qadian bukan berarti kemajuan Qadian hanya persis seperti itu dan
tidak akan lebih besar dan luas lagi. Memang, sangat lah mungkin Qadian tumbuh
menjadi besar sehingga sungai Beas masuk menjadi wilayah Qadian dan Qadian
terbentang jauh melampaui hingga Hosyiarpur.
Sebagaimana Qadian berkembang dengan bangunan-bangunan baru,
masyarakat Qadian pun membangun rumah-rumah mereka layaknya para Ahmadi yang
mempunyai keluasan rezeki dari belahan wilayah lainnya di India dan bahkan dari
seluruh dunia. Akan tetapi, aspek mendasar yang merupakan rahasia setiap
kesuksesan tersebut adalah dengan mengisi penuh rumah-rumah Tuhan (Masjid).
Fakta ini juga terkait dengan kesuksesan dan kemajuan Jemaat secara umum.
Kita harus senantiasa ingat dengan baik, bahwa Tuhan tidak hanya
menjanjikan kemajuan Qadian tapi juga bagi seluruh Jemaat. Ketika kita melihat
sempurnanya suatu tanda, iman pun bertambah dengan sempurnanya tanda yang lain.
Terkadang beberapa orang cemas bingung dan merasa kikuk melihat keadaan yang
terjadi kala itu dan diantara mereka terdapat orang yang kemudian membuat
penilaian dan pengukuran sendiri dan menggambarkan bahwa apakah perkara ini dan
itu akan terpenuhi berdasarkan nubuatan ini dan itu. Sementara sebagian orang
lagi merasa sangat bingung dan cemas menyaksikan kesulitan-kesulitan yang
menerpa dan berbagai keadaan yang keras yang menimpa Jemaat.
Sebagai contoh, berita datang dari Pakistan hari ini bahwa atas
nama unsur sektarianisme dan menekan terorisme (radikalisme), pemerintah
wilayah Punjab telah melarang buku dan majalah tertentu. Al-Fazal dan Ruhani
Khazain termasuk yang dilarang, meskipun buku-buku tersebut tidak ada kaitannya
sedikit pun dengan sektarianisme dan terorisme. Bahkan sebenarnya orang-orang
itu sama sekali tidak mau membuka dan membaca buku-buku yang ditulis untuk
membela Islam tersebut. Tak perduli apapun situasinya kita tidak boleh berputus
asa. Tuhan telah menyatakan berkali-kali, "إني
مع الأفواج آتيك بغتة." ‘Aku bersama bala tentara-Ku
akan datang dengan tiba-tiba’, sebagai pertolongan untuk Hadhrat Masih Mau’ud as.
Hadhrat Mushlih Mau’ud ra berkata bahwa seseorang tidak
bisa menduga kapan pertolongan itu datang. Seseorang bisa memikirkan dan
merenungkannya dalam Tahajud dan subuh bahwa betapa banyaknya masalah yang dihadapinya,
kemudian saat matahari terbit maka pertolongan itu akan datang!
Sekarang saya hendak menyampaikan berbagai hal. Saya hendak menjelaskan
mengenai sebuah pertanyaan dari seorang anak dalam acara Daras Athfal tentang
meletakan bunga di kuburan. Anak itu menanyakan, “Apakah itu perlu atau tidak?
Boleh atau tidak?”
Saya (Hadhrat Khalifatul Masih V) bersabda hal itu merupakan
perbuatan yang sia-sia dan tidak masuk akal, sebuah bid’ah (inovasi) yang tidak
ada dasarnya dalam agama Islam dan harus dihindari. Di Qadian dulu beberapa
orang meletakan bunga di makam Hadhrat Masih Mau’ud as sehingga sekarang
makam tersebut dipagar dan menutup tempat pekuburan itu.
Hadhrat Mushlih Mau’ud ra bersabda, “Beberapa orang dulu mengambil
tanah dari kuburan Hadhrat Masih Mau’ud as sebagai tabarruk (mencari
berkat) dan meletakan bunga di atas kuburan beliau. Ini adalah perbuatan sia-sia
dan tidak masuk akal sebab semua itu tidak mendatangkan manfaat bagi yang
meninggal. Ruh-ruh orang yang meninggal tidak terdapat di pekuburan tempat
jasad mereka dikubur melainkan di tempat lain. Memang, ruh-ruh orang yang
meninggal memiliki sesuatu pertalian dengan tempat kubur lahiriahnya. Hal ini harus dipahami bahwa Allah menciptakan suatu jenis
hubungan antara kuburan lahiriah dengan jiwa-jiwa orang
yang sudah mati di mana pun mereka berada. Memang, suatu kali Hadhrat
Masih Mau’ud as pergi berdoa di kuburan orang suci. Beliau mengatakan
bahwa ketika beliau berdoa, beliau melihat orang suci yang telah meninggal
tersebut duduk di hadapan beliau.
Hal ini bukan berarti bahwa ruhnya keluar dari dalam kuburannya.
Melainkan, Tuhan mengizinkan orang saleh yang telah wafat itu untuk datang ke
kuburannya berdasarkan hubungan lahiriah tersebut. Allah Ta’ala berfirman dalam
al-Quran, ثُمَّ أَمَاتَهُ
فَأَقْبَرَهُ ‘Kemudian Dia mematikannya
lalu menguburkannya.’ (Abasa 80: 22). Artinya, ruh orang yang meninggal
dimasukkan kedalam kuburan itu setelah kematiannya, dalam arti terdapat suatu
jenis pertalian dengan tempat kuburnya, dan mengingat pertalian ini, manusia
mendoakan orang yang dikubur, namun itu tidak bermakna dengan meletakan bunga
diatas kuburan. Tak diragukan lagi, memang terdapat gelora semangat yang luar
biasa dalam diri Hadhrat Masih Mau’ud as untuk mendoakan orang saleh
tersebut sehingga Allah Ta’ala mengirim ruhnya dari maqam haqiqi (kedudukan
sebenarnya)nya ke kuburan tersebut, sehingga wali tersebut datang ke kuburan
lahiriahnya dan Hadhrat Masih Mau’ud as menyaksikannya secara kasyaf. Terkait
dengan hal ini, terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa suatu ketika
Hadhrat Masih Mau’ud as bertanya kepada orang tua di wilayah tersebut
‘seperti apa tampilan sosok orang suci tersebut’ mereka menggabarkan tampilan
yang ternyata penggambarannya sama persis dengan yang Hadhrat Masih Mau’ud as
lihat.
Ringkasnya, peletakan bunga-bunga di kuburan tidak bermanfaat
sedikit pun bagi para arwah orang-orang yang telah wafat dan dikubur sehingga
kita wajib mendoakan mereka. Perhatikanlah alam, apa-apa yang terkubur di tanah
akan menjadi tanah. Inilah hukum yang berlaku di alam. Jika keadaan yang sudah
digariskan memang seperti ini lalu mengapa bunga-bunga dan bau harumnya akan
bermanfaat bagi seseorang? Telah diketahui bahwa ruh-ruh (para arwah) hadir
senantiasa di hadapan Allah untuk mendapatkan ganjaran dan balasannya. Tiada
lain yang dapat kita lakukan, selain berdoa kepada Allah Ta’ala supaya Dia
memberikan tsawab dan rahmat kepada orang yang dikubur tersebut, namun
tidak ada jenis syirik (menyekutukan Tuhan) yang harus dipraktekkan oleh
seseorang di kuburan. Telah diketahui bahwa dengan karunia Allah, para Ahmadi
tidak melakukan hal itu, namun sampai juga kabar-kabar kepada kita bahwa
sebagian orang meletakkan bunga-bunga di atas kuburan. Itu adalah perbuatan
yang sia-sia dan perbuatan itu harus tidak ada dalam pekuburan para Ahmadi.”
Kisah berikut ini ada kaitannya dengan karya tulis agung Hadhrat
Masih Mau’ud as ‘Filsafat Ajaran Islam.’ Pada tahun 1897 ketika konvensi
antar agama direncanakan di Lahore, Tuan Khawaja [yang kemudian meninggalkan
Jemaat Ahmadiyah] membawa pesan bagi Hadhrat Masih Mau’ud as untuk
menuliskan sebuah uraian. Hadhrat Masih Mau’ud as kurang sehat di
hari-hari tersebut, namun beliau tetap mulai menulis uraian tersebut dan
menyelesaikannya. Tuan Khawaja tidak senang dengan uraian tersebut dan
mengekspresikan rasa keputusasaan dan merasa uraian tersebut akan dicemooh dan diperolok-olok. Tuhan telah
mengabarkan kepada Hadhrat Masih Mau’ud as bahwa uraian beliau akan
unggul, sehingga beliau as membuat poster (selebaran) tercetak mengenai
uraian tersebut dan meyakinkan Tuan Khawaja akan hal itu dan memintanya untuk
memasang poster tersebut di Lahore. Tuan Khawaja
keberatan mengenai isi uraian itu, sehingga ia menahan untuk memasang poster
tersebut dan terakhir melakukannya ketika ada desakan dari orang lain. Ia
memasang beberapa poster jauh diatas dinding malam sebelumnya, supaya tidak ada
orang yang dapat melihatnya karena ia berpikir uraian tersebut tidak layak
untuk dibaca pada konvensi itu.
Namun saat uraian itu dibacakan pada konvensi tersebut,
sebagaimana yang kita tahu, para hadirin terpesona. Waktu yang diberikan untuk
uraian tersebut telah habis namun para hadirin tetap bersemangat. Waktu pun
diperpanjang, saking banyaknya isi uraian tersebut maka untuk mengakomodasinya
konvensi pun diperpanjang satu hari. Kawan dan lawan memuji uraian tersebut,
dan Firman Tuhan pun tergenapi, namun kelemahan iman Tuan Khawaja
menyembunyikan kehebatan itu. Tuan Khawaja adalah seorang terpelajar, ia
seorang pengacara namun kearogansian (kesombongan) dapat membuat seseorang
kehilangan akal sehatnya. Uraian tersebut terus mengesankan dan menggerakkan
orang-orang hingga hari ini pada tingkatan akdemisi, dan banyak orang menerima
Ahmadiyah setelah membacanya.
Suatu kali terdengar kabar oleh Hadhrat Mushlih Mau’ud ra
bahwa beberapa Ahmadi menghadiri sebuah pertemuan para ulama non Ahmadi. Di
dalam pertemuan itu, para ulama menyampaikan cacian terhadap Jemaat dan
orang-orang saleh lainnya. Menguraikan perihal rasa hormat terhadap iman,
Hadhrat Mushlih Mau’ud ra bersabda memberikan pengarahan, “Mengapa
seseorang pergi ke tempat bahasa kasar digunakan untuk mencaci Jemaat dan orang tuanya. Beberapa Ahmadi terkadang pergi ke
suatu pertemuan guna mendengarkan para ulama non Ahmadi menyampaikan
ceramahnya. Jika seorang Ahmadi pergi ke tempat yang demikian, itu menunjukan
tidak adanya rasa hormat akan keimanannya sendiri karena tidak ada seorang pun
yang mau datang ke suatu tempat yang terdapat cacian terhadap orangtuanya
sendiri. Tidak pernah terjadi pula bahwa jika seseorang telah diberitahu di
tempat anu dan anu, orang tuanya sedang dicaci-maki, maka ia pergi ke tempat itu!
Jika seseorang melakukannya, itu memperlihatkan bahwa orang itu memiliki
kehormatan yang begitu hina sekali. Jika kalian mempunyai perhatian dan
kepedulian terhadap rasa hormat akan keimanan, mengapa pergi ke tempat yang
terdapat ceramah berisi caci-maki terhdap Hadhrat Masih Mau’ud as, Imam
kalian dan orang-orang saleh lainnya?”
Pada masa Hadhrat Masih Mau’ud as para Arya
menyelenggarakan konvensi di Lahore dan mengundang beliau untuk menulis sebuah
artikel guna dibacakan di konvensi tersebut. Hadhrat Masih Mau’ud as
mengatakan bahwa beliau tahu akan ada caci-maki di konvensi tersebut dan
menolak untuk ambil bagian. Beberapa orang bersikeras bahwa beliau harus ambil
bagian, akhirnya meski merasa muak, Hadhrat Masih Mau’ud as menulis
sebuah artikel dan mengirim Hadhrat Maulana Hakim Nuruddin ra untuk
membacakannya.
Hadhrat Mushlih Mau’ud pun pergi bersamanya. Artikel tersebut
berisi pesan cinta kasih dan kerukunan. Ketika pembicara Arya membacakan
karyanya terdapat bahasa kasar (hinaan dan caci makian) terhadap Rasulullah
saw. Hadhrat Mushlih Mau’ud ra bangun untuk pergi. Orang-orang yang lain
berkata ‘Hadhrat Maulawi Sahib tetap duduk.’ Beliau ingin pergi namun karena
saran dari yang lainnya akhirnya beliau pun duduk. Sesuatu yang beliau ra sesali
seumur hidup. Ketika Hadhrat Masih Mau’ud as mengetahui situasinya,
beliau amat sangat tidak senang karena mengapa mereka tidak meninggalkan tempat
itu.
Hadhrat Mushlih
Mau’ud ra bersabda, “Terkadang tidak ada salahnya mempublikasikan narasi-narasi
(pengisahan-pengisahan) yang menghina dan cacian tersebut dalam bentuk sebuah
buku karena cacian dan penghinaan terhadap Jemaat juga menjadi bagian dari corak
dukungan terhadap kebenaran Jemaat. Namun, tidak dibenarkan duduk dalam
pertemuan yang demikian itu karena itu berarti menjadi sarana penyebab menambah
arti pentingnya majlis pertemuan yang seperti itu. Namun masih mungkin untuk
mendata kata-kata yang disampaikan di dalam majlis tersebut. Apa-apa yang
dikatakan oleh para penentang kita terhadap kita, harus kita catat, data dan
kita simpan guna dijelaskan kepada anak keturunan selanjutnya. Namun,
duduk-duduk di pertemuan yang seperti itu tidak bermanfaat bagi orang-orang
zaman sekarang begitu juga bagi generasi mendatang. Mereka yang duduk-duduk di
pertemuan seperti itu berarti sedang menghabisi ghirah semangat keimanan
mereka sendiri. Oleh karena itu, saya nasehatkan kepada Jemaat agar menaruh
perhatian dan cermat untuk tidak menghadiri majlis pertemuan yang seperti itu.”
Maka itulah, bagi para anggota Jemaat, baik itu anak-anak, dewasa maupun
muda-mudi agar senantiasa mengingat hal ini dan segera keluar dari pertemuan
yang seperti itu jika mendapatinya, guna mengamalkan perintah Al-Qur’an.
Pada Khotbah Jumat yang lalu saya (Huzur V atba) menceritakan
sebuah kisah mengenai Hadhrat Masih Mau’ud as yang menderita serangan
batuk, namun beliau tetap memakan pisang yang sebenarnya tidak bagus bagi orang
yang sedang batuk. Sebabnya ialah Tuhan telah mengabarkan kepada beliau bahwa
batuk beliau sembuh. Seseorang saudara Jemaat menulis surat kepada saya (Huzur
V atba) dan mengatakan bahwa kisah yang sesungguhnya adalah Hadhrat Masih
Mau’ud as sebenarnya makan buah apel bukan pisang. Perlu disebutkan di
kesempatan ini bahwa apel dan pisang keduanya terdapat dalam peristiwa
tersebut. Pada mulanya, Hadhrat Masih Mau’ud as memakan sebuah pisang,
selanjutnya beliau berhenti, lalu beberapa saat kemudian beliau mulai memakan
buah apel yang dihidangkan oleh Tn. Khalifah Rasyiduddin. Ketika dikatakan
bahwa apel tersebut begitu asam sehingga mungkin dapat menyusahkan seorang yang
sehat yang baru batuk dengan memakannya. Beliau menjawab sambil tersenyum, “Allah
telah mengabarkan kepadaku bahwa penyakit batukku telah lewat.” Beliau as memakannya,
kendati terlihat enggan. Pokok bahasan utamanya adalah wahyu tersebut
tergenapi. Batuk beliau sembuh dengan doa dan tidak ada yang menyusahkan beliau
sedikit pun sekarang sebagaimana telah terjadi sebelumnya.
Saya (Huzur V atba) menjelaskan hal tersebut karena di samping
surat yang saya sebut tadi juga ada surat-surat lainnya yang menyebutkan peristiwa tersebut seperti
yang dikatakan surat pertama yang saya sebut tadi. Rincian dalam peristiwa itu
menyebutkan apel dan pisang namun saya hanya membaca salah satu darinya dalam
khotbah Jumat lalu [buah apel tidak disebut]. Pendek kata, buah apel dan
pisang, keduanya ada dalam peristiwa tersebut.
Shalat jenazah gaib diperuntukan bagi seorang Darwis dari Qadian,
Haji Manzoor Ahmad Sahib yang wafat di usia 85 tahun pada tanggal 1 Mei.
-----------------------------------------------oo0oo----------------------------------------------
Penerjemah: Yusuf Awwab &
Dildaar Ahmad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar