Selasa, 27 Desember 2016

Tafsir lain Khaataman Nabiyyin


Al Qur’an dikatakan sebagai mukjizat karena dalam satu kalimatnya saja bisa banyak mengandung arti (Khazanah), dan ini memang merupakan keistimewaan kalam Tuhan yang dengan bahasa Arab Al Quran diwahyukan. Dalam kitab Al Itqan buah karya Sayuthi dinyatakan bahwa hal satu kalimat mengandung banyak arti adalah semacam mukjizat bagi Al Quran. Tertulis juga bahwa sebagian ulama berkata bahwa tiap ayat mempunyai enam puluh ribu arti (Al Itqan, Juz 2, bagian 77).
Oleh karena itu Al Quran membuka diri terhadap beragam penafsiran dan tiada habis khazanah-khazanah baru muncul sesuai kemajuan dan kebutuhan zaman, dan berbeda dalam hal penafsiran tidak serta merta mengakibatkan seseorang disebut kafir sebagaimana dinyatakan oleh ulama salaf seperti Imam Al Khattabi dalam kitabnya Syawahidul Haqqi. Apalagi jika penafsirannya sesuai dengan tata bahasa Arab, Allamah Ibnu Daqiqil ‘Ied menyatakan bahwa jika takwil itu dekat dengan bahasa Arab maka ia tidak bisa dimungkiri (Tafsir Ruhul Ma’ani, Juz 3, h, 78).

Dalam tata bahasa Arab, kata Khaatam jika digandeng dengan kata jamak maka artinya bukan lagi terakhir atau penutup melainkan yang paling sempurna, paling afdhal.

Berikut beberapa contoh penggunaan kata Khaatam yang digandengkan dengan kata jamak dan berarti kesempurnaan, kemuliaan, atau ke-afdhal-an :

"Abu Tammam itu khaatamusy syu'araa (khaatamnya para penyair - Penyair yg paling afdol/baik)" (wafayatul A'yan).
"Imam Syafi'i itu Khaatamul Auliya (Khaatamnya para Aulia/wali)" (At-Tuhfah Al Saniyyah). Maksud nya adalah Imam Syafi'i diakui sebagai Wali yang terbaik di masanya. Setelah beliau wafat masih ada wali-wali termasuk di Indonesia.
"Syekh Muhammad Abduh itu Khaatamul 'aimmah (Khaatamnya para Imam)" (Tafsir Fatihah). Beliau diakui sebagai Imam yang afdhal.
"Ibnu Hajar Al Asqalani Khaatimatul huffadz (khaatimahnya para penghafal)" (Thabqat Al Mudallisin). Beliau dihargai sebagai seorang haffidz yang afdhal.
Kini pertanyaannya adalah apakah ada Ulama Salaf yang menafsirkan kalimat “Khaataman Nabiyyin” dalam Al Qur’an dengan mengikuti kaidah tata bahasa Arab di atas? Mengingat tafsir yang dipopulerkan oleh para Ulama saat ini terhadap kalimat Khaataman Nabiyyin yang didasarkan atas klaim ijma’ seluruh Ulama adalah penutup para Nabi dalam arti tiada lagi akan ada Nabi yang diutus oleh Allah SWT.

Berikut adalah penafsiran dari beberapa Ulama Salaf :

Umayyah bin Abi Salt dlm Kitab Diwan hal 24 menulis mengenai Khaataman nabiyin : "Dengannya (Rasulullah saw) telah dicap/stempel para nabi sebelum maupun sesudahnya".

Abu Ubaidah (wafat 209 H) ketika mengomentari Khair Al Khawatim dlm Naqa'id ibn Jarir dan Faradzaq tentang rasulullahsaw sebagai khaataman nabiyyin : "Nabi saw adalah Khaatam al Anbiya, yaitu sebaik-baik para nabi".

Abu Riyash Ahmad Ibrahim Al Qaisi (wafat 339 H) dlm mengomentari kitab Hasyimiyyat karangan Al Kumait berkata : "Barang siapa mengatakan Khaatim al anbiya, maka ia adalah dengannya para nabi di cap/stempel, dan barang siapa yg mengatakan Khaatam al anbiya, maka ia adalah sebaik-baik para nabi. Dikatakan" Fulan khaatam kaumnya", yakni ia adalah terbaik dari antara mereka".

Allamah Al Zarqani menulis dlm Syarah Al Mawahib Al Laduniyah Juz III, hal 163, bahwa jika khatam dibaca dengan baris di atas ta sebagaimana tersebut dlm Al Qur'an (al ahzab 40), maka artinya : "sebaik-baik para nabi dlm hal kejadian dan dalam hal akhlak".

Imam Mulla Ali al Qari menulis dlm kitabnya Al Maudhu'at hal.59 tentang Khaatam Al Nabiyyin : "Tidak akan datang lagi sembarang nabi yg akan memansukhkan agama Islam dan yg bukan dari umat beliau".

Syekh Abdul Qadir Al Jaelani r.a. dlm Kitab " Al Insanul Kamil" cetakan Mesir, bab 33, hal 76 menulis : "Kenabian yg mengandung sya'riat baru sudah putus. Nabi Muhammad adalah "Khaataman nabiyyin", ialah karena beliau telah membawa syari'at yg sudah sempurna dan tiada ada seorang Nabi pun dahulunya yg membawa syariat yg begitu sempurna".

Ibnu Khuldun telah menulis dalam mukadimah tarikh-nya hal 271 : "Bahwa ulama-ulama Tasawuf mengartikan "Khaataman Nabiyyin" begini; yakni Nabi yg sudah mendapat kenabian yg sempurna dalam segala hal".

Syekh Abdul Qadir Al Karostistani r.a. menulis : " Adanya beliau saw Khaataman nabiyyin maknanya ialah sesudah beliau tidak akan ada nabi diutus dengan membawa syariat lain". (Taqribul Muram, jld 2, hal 233).

Hazrat Sufi Muhyidin Ibn Arabi menulis : "Nubuwat dan Risalah Tasyri'i ( pembawa Syariat) telah tertutup, oleh karena itu sesudah Rasulullah saw tidak akan ada lagi Nabi pembawa/penyandang Syari'at....kecuali demi kasih sayang Allah untuk mereka akan diberlakukan Nubuwat umum yg tidak membawa syariat" (Fushushul Hakam, hal 140-141). Lagi beliau menulis dalam Futuhat al makiyyah Juz 2 : " Berkata ia : Yakni tidak ada Nabi sesudahku yg berada pada syariat yg menyalahi syariatku , Sebaliknya apabila nanti ada (Nabi) maka ia akan berada di bawah kekuasaan syariatku".

Syekh Muhammad Thahir Gujarati menulis : "Sesungguhnya yg beliau kehendaki ialah tidak ada Nabi yg mengganti syari'at beliau". (Takmilah Majma'il Bihar, hal 85).
Siti Aisyah r.a. bersabda : "Hai, orang-orang kalian boleh mengatakan Khaatamul anbiya, tapi jangan mengatakan setelah beliau tidak ada lagi nabi". (Tafsir Darul Mantsur Imam As Suyuthi, Jld V, hal.204)

Hz. Abdul Wahab Sya'rani (Wafat 976H) menulis : "Ketahuilah bahwa kenabian mutlak tidak tertutup, hanya kenabian syar'i (yg membawa syariat) yg telah tutup". (Al Yawaqit wal Jawahir, jld 2,h.35)

Dari keterangan di atas maka bisa disimpulkan bahwa penafsiran Khaataman Nabiyyin sebagai Penutup Kenabian (jenis apapun) bukanlah satu-satunya penafsiran. Para penafsiran Ulama Salaf di atas menerangkan bahwa :

1. Khaatamun Nabiyyin adalah pangkat / derajat kenabian tertinggi (tersempurna) yang dikaruniai oleh Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad saw.
2. Kesempurnaan ini juga terkait dengan nikmat syariat yang beliau bawa yaitu Islam.
3. Tidak ada Nabi lagi yang akan datang yang akan melampaui atau bahkan membatalkan kesempurnaan derajat dan syariat beliau (Beliau saw penutup Kenabian Syar’i).
4. Tidak semua jenis kenabian tertutup, hanya kenabian yang membawa syariat yang tertutup.
5. Jika ada Nabi yang datang maka akan tunduk dalam syariat Islam dan berasal dari umatnya.
(http://airjernih.blogspot.com/search/label/Khataman%20nabiyyin)

Kebenaran Al-Qur’an di masa ini

Aku pernah muda dan sekarang ini sudah tua, namun semua orang menyaksikan bahwa aku tidak pernah mempedulikan masalah-masalah duniawi dan hanya tertarik kepada masalah keimanan saja. Aku telah menemukan firman amat suci dan penuh dengan marifat keruhanian yang diberi nama Al-Qur’an. Kitab ini tidak mempertuhan seorang manusia dan tidak melecehkan Tuhan dengan cara mengecualikan ruh dan raga dari hasil ciptaan-Nya.

Kitab Suci Al-Qur’an membawa berkat dalam hati manusia yang menjadikannya menganut suatu agama yang benar serta menjadikan dirinya sebagai pewaris dari rahmat Ilahi.

Setelah berhasil menemukan Nur demikian, bagaimana mungkin kami kembali kepada kegelapan dan setelah memperoleh mata bagaimana mungkin kami menjadi buta?
(Sanatan Dharm, Qadian, Ziaul Islam Press, 1903; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 19, hal. 474, London, 1984).
* * *
Jelas sudah kalau Al-Qur’an itu telah menyempurnakan agama Islam sebagai¬mana dinyatakan dalam ayat:

“Hari ini telah Kusempurnakan agamamu bagi manfaatmu dan telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu dan telah Kusukai bagimu Islam sebagai agama”. (S.5 Al-Maidah:4).

Karena itu setelah Kitab Suci Al-Qur’an tidak diperlukan diturunkannya kitab lain, mengingat semua yang dibutuhkan manusia sudah dirangkum di dalamnya. Sekarang ini hanya pintu wahyu yang masih terbuka namun tidak secara otomatis demikian. Firman haqiqi dan suci yang berisikan pertolongan Allah s.w.t. serta berbagai hal-hal tersembunyi di dalamnya hanya bisa diperoleh dengan cara menyucikan batin melalui pengamalan Al-Qur’an dan mematuhi Hadzrat Rasulullah s.a.w. (Chasma Marifat, Qadian, Anwar Ahmadiyyah Press, 1908; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 23, hal. 80, London, 1984).
* * *

Apa yang termaktub di dalam Al-Qur’an merupakan wahyu utama dan mengatasi serta berada di atas semua wahyu-wahyu lainnya. Tidak dimungkinkan adanya wahyu lain yang diturunkan yang akan bertentangan karena hal seperti itu sama saja dengan memansukhkan Ayat-ayat Suci. (Majmua Ishtiharat, vol. 2, hal. 84).
* * *

Mukjizat nyata Al-Qur’an yang bisa diperhatikan setiap orang dan yang akan memukau orang jika kita kemukakan, terlepas apakah yang bersangkutan bangsa India, Parsi, Eropa atau Amerika, adalah tidak terbatasnya khazanah wawasan, kebenaran dan kebijakan yang dapat diungkapkan di setiap zaman menurut kebutuhan laiknya prajurit bersenjata yang setiap saat mampu menangkis pandangan keliru. Kalau Al-Qur’an bersifat terbatas dalam wawasan dan kebenaran yang dikandungnya maka tidak mungkin akan disebut sebagai mukjizat yang sempurna. Tidak hanya keindahan komposisinya yang dikagumi baik mereka yang buta huruf Arab atau pun yang melek huruf, tetapi mukjizat Al-Qur’an yang nyata adalah tidak terbatasnya wawasan dan mutiara-mutiara hikmah yang dikandungnya. Seseorang yang tidak mengakui mukjizat Al-Qur’an, sesungguhnya kalis dari pengetahuan mengenainya. Mereka yang tidak meyakini mukjizat tersebut, tidak akan bisa menghargai Al-Qur’an sebagai¬mana layaknya ia dihargai, dan tidak mengenal Tuhan sebagaimana mestinya Dia dikenali, serta tidak menghormati Hadzrat Rasulullah s.a.w. sebagaimana laiknya beliau dihormati.

Perhatikanlah bahwa mukjizat dari wawasan serta kebenaran tak terbatas yang dikandung Al-Qur’an itu telah menghasilkan kemaslahatan jauh lebih banyak di setiap zaman dibanding jika dengan pedang. Semua bentuk keraguan yang muncul di setiap zaman sejalan dengan situasinya serta semua pengakuan dari wawasan yang dianggap lebih baik, nyatanya secara total disangkal Al-Qur’an. Tidak ada seorang pun penganut aliran Brahmo, Buddha, Arya atau pun filosof lainnya yang mampu mengemukakan kebenaran Ilahi lainnya yang belum ada terkandung di dalam Al-Qur’an. Keajaiban-keajaiban Kitab Suci Al-Qur’an tidak akan pernah berakhir. Sebagaimana sifat-sifat mulia hukum alam tidak pernah berakhir di masa-masa lalu karena selalu tampak baru dan segar, begitu pula halnya dengan Kitab Suci ini sehingga firman Tuhan dan kinerja-Nya dapat dibuktikan selalu berjalan selaras.
Sebagaimana telah aku kemukakan sebelumnya, sering sekali keajaiban Kitab Suci Al-Qur’an dibukakan kepadaku dan banyak di antaranya yang tidak akan ditemukan dalam tafsir-tafsir lainnya. Sebagai contoh, telah diwahyukan kepadaku bahwa jangka waktu yang dilewati di antara masa turunnya Nabi Adam a.s. sampai dengan masa Hadzrat Rasulullah s.a.w. sesungguhnya ada dikandung dalam Surah Al-Ashr dalam nilai huruf-hurufnya yang mencapai angka 4.740 tahun kamariah (berdasar perhitungan bulan). Kebenaran seperti ini tidak akan ditemui dalam kitab-kitab tafsir lainnya.

Begitu pula Allah yang Maha Agung telah membukakan kepadaku tafsir ayat:

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada Malam Takdir”. (S.97 Al-Qadr:2)
bahwa artinya tidak hanya berkaitan dengan turunnya Al-Qur’an tetapi juga pengertian lain seperti yang telah aku kemukakan dalam buklet Fateh Islam. Kitab tafsir manakah yang ada mengandung kebenaran-kebenaran seperti ini?

Patut diperhatikan bahwa berbagai pergandaan arti di dalam Al-Qur’an tidaklah berarti ada kontradiksi di dalamnya, tidak juga menggambarkan adanya cacat pada ajarannya. Bahkan sesungguhnya Nur keakbaran Al-Qur’an malah menjadi bertambah cemerlang karena adanya tambahan tafsir Nur-nur yang baru. Dengan berjalannya waktu yang mengembangkan lebih lanjut batas pemikiran manusia maka perlu kiranya bagi Al-Qur’an untuk selalu memani¬festasikan dirinya dalam bentuk-bentuk mutakhir serta membukakan pengetahuan-pengetahuan baru dan menyangkal khayalan dan bid’ah yang mungkin muncul. Karena itu jika Kitab yang dianggap sebagai Khatamal Kutub tidak bisa menanggulangi keadaan-keadaan baru maka pernyataan tersebut tidak akan ada artinya. Jika nyatanya Kitab ini memang merangkum keseluruhan kebutuhan manusia di setiap zaman maka kita harus mengakui kalau Kitab ini telah merangkum jumlah wawasan yang tak ada batasnya.

Patut diketahui bahwa perlakuan Allah s.w.t. terhadap para penerima wahyu yang sempurna ialah Dia akan selalu mengungkapkan rahasia-rahasia tersembunyi dari Al-Qur’an kepada yang bersangkutan. Sering terjadi bahwa ada suatu ayat Al-Qur’an yang diwahyukan kepada seorang penerima wahyu dimana tujuannya agak berbeda dengan pengertian awal saat diturunkannya wahyu tersebut. Maulvi Abdullah Ghaznavi suatu kali menulis dalam sebuah surat bahwa yang bersangkutan pernah menerima sebuah wahyu yang berbunyi:

“Kami berkata: “Hai api, jadilah kamu sarana untuk mendatangkan dingin dan keselamatan “.”2
namun ia tidak memahami apa maksudnya. Ia kemudian menerima wahyu berikutnya yang berbunyi:
قلنا يا صبر كو نى برد اً و سلا ماً
“Kami berkata: “Hai keteguhan hati, jadilah kamu sarana untuk mendatangkan dingin dan keselamatan”“.

Barulah ia menyadari bahwa dalam hal ini yang dimaksud sebagai api adalah keteguhan hati. (Izalai Auham, Amritsar, Riyaz Hind Press, 1308 H; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 3, hal. 255-262, London, 1984).
* * *
Sekarang ini adalah masa dimana ribuan celaan dan keraguan telah dilontarkan manusia dimana agama Islam telah mengalami serangan dari berbagai penjuru. Allah s.w.t. sudah berfirman:

“Tiada suatu benda pun melainkan pada Kami ada khazanah-khazanahnya yang tak terbatas dan tidaklah Kami turunkannya melainkan dalam ukuran yang tertentu”. (S.15 Al-Hijr:22).

Jadi sekarang inilah saatnya telah muncul kebutuhan untuk mengungkapkan wawasan dan kebenaran yang tersembunyi di dalam Kitab Suci Al-Qur’an yang akan menyangkal setiap bentuk agama filosofis atau pun yang non-filosofis. Karena adanya serangan dari mereka yang menganut aliran-aliran filsafat baru, tibalah saatnya bagi manifestasi wawasan-wawasan yang tersembunyi tersebut. Tanpa adanya pengungkapan wawasan demikian maka mustahil Islam bisa menang di atas agama-agama palsu tersebut.

Kemenangan yang diperoleh di ujung sebilah pedang tidak ada artinya sama sekali karena akan menghilang kembali dengan menurunnya kekuasaan si pemegang pedang. Kemenangan haqiqi hanya bisa diperoleh melalui pembeberan barisan wawasan dan kebenaran abadi. Kemenangan seperti inilah yang sedang diperjuangkan Islam. Nubuatan tersebut berkaitan dengan masa sekarang. Sekaranglah waktunya bagi Al-Qur’an untuk membuka semua pengertian-pengertian yang selama ini tersembunyi.

Seorang yang berpikir akan mudah memahami bahwa tidak ada makhluk ciptaan Allah yang Maha Agung yang tidak memiliki sifat-sifat yang indah dan ajaib. Kalau ada seseorang yang mencoba melakukan penelitian tentang sifat dan keajaiban seekor lalat maka sampai akhir Hari Kiamat pun kerjanya belum akan selesai.

Dengan sendirinya keajaiban dan sifat-sifat Al-Qur’an tentunya lebih banyak lagi dibanding seekor lalat. Karena itu tidak diragukan lagi bahwa keajaiban-keajaiban yang dikandung Al-Qur’an sesungguhnya lebih banyak lagi dibanding keseluruhan alam semesta ini. Jika manusia menyangkal hal tersebut, sama saja dengan menyangkal sumber Ilahi dari Al-Qur’an karena tidak ada apa pun di dunia ini yang merupakan ciptaan Tuhan yang tidak mengandung keajaiban-keajaiban tanpa batas.

Kebenaran dan tafsir baru mutiara-mutiara hikmah yang dikandung Al-Qur’an yang bisa mengembangkan pemahaman selalu diungkapkan menurut saat dibutuhkan. Munculnya penyelewengan atau bid’ah dalam agama menuntut adanya tafsir baru yang arif.
Jelas bahwa Al-Qur’an itu sendiri sudah merupakan mukjizat, namun keakbaran dari mukjizat tersebut adalah juga karena merangkum seluruh kebenaran yang tidak ada batasnya yang dimanifestasikan pada saatnya yang tepat. Dengan munculnya kesulitan pada suatu masa, wawasan-wawasan yang selama itu tersembunyi kemudian diungkapkan.

Pada masa sekarang ini sedang berkembang pesat pengetahuan-pengetahuan sekuler yang sebagian terbesar bertentangan dengan Al-Qur’an serta menjadikan manusia menjadi fasik. Banyak sekali ditemukan keajaiban-keajaiban baru di dalam bidang matematika, fisika dan filsafat. Patutlah kiranya jika pintu kemajuan keruhanian dan pemahaman sepantasnya juga dibukakan agar tersedia sarana untuk menangkal setiap kemudharatan baru. Ketahuilah bahwa sesungguhnya pintu tersebut sudah dibukakan dan Allah yang Maha Agung telah memutuskan untuk mengungkapkan keajaiban-keajaiban Al-Qur’an yang selama ini tersembunyi guna menghadapi para filosof dunia yang angkuh tersebut.

Para ulama setengah matang yang sesungguhnya menjadi musuh agama Islam, tidak akan bisa menggagalkan maksud Tuhan tersebut. Kalau mereka tidak menghentikan kejahilannya maka mereka akan dihancurkan dan mereka akan menerima cemeti Ilahi yang akan menjadikan mereka menjadi debu rata dengan tanah. Orang-orang bodoh ini tidak mau membuka mata melihat kondisi di sekitar mereka.

Melalui mereka itu Al-Qur’an sepertinya ditampilkan sebagai sesuatu yang lemah dan hina, namun sekaranglah saatnya Kitab Suci Al-Qur’an akan muncul sebagai pemenang.
Kitab Suci Al-Qur’an akan muncul di medan laga sebagai singa yang akan menghancur-leburkan seluruh filosofi dunia dan akan mencanangkan keunggulan dirinya serta akan memenuhi nubuatan bahwa Islam akan menang di atas semua agama lainnya seperti yang dinyatakan dalam firman:

“Supaya Dia menyebabkannya menang atas semua agama”. (S.61 Ash-Shaf:10)
untuk kemudian mencapai kulminasinya dalam pemenuhan nubuatan keruhanian bahwa:

“Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka”. (S.24 An-Nur:56)
Tidak mungkin menegakkan agama di dunia secara sempurna jika melalui paksaan. Agama Islam dikatakan telah tegak sepenuhnya di muka bumi jika agama lain yang akan menentangnya sudah tidak ada lagi dan semua lawan telah meletakkan senjata mereka. Saat itu sudah tiba sekarang dan para ulama bodoh tidak akan bisa menghalanginya. Sekarang ini Putra Maryam yang bapak ruhaninya adalah sang Maha Pengajar, yang juga mirip dengan Adam, akan membagi-bagikan harta karun dari dalam Al-Qur’an di antara umat manusia sedemikian rupa sehingga mereka puas sepenuhnya dan tidak menginginkan lainnya lagi. (Izalai Auham, Amritsar, Riyaz Hind Press, 1308 H; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 3, hal. 464-467, London, 1984).

sumber : http://ahmadiyya.or.id/

Pardah dalam Pandangan Islam

Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin wanita, bahwa mereka hendaknya menundukkan mata mereka dan memelihara aurat mereka, dan janganlah mereka menampakkan kecantikan mereka, kecuali apa yang dengan sendirinya nampak darinya, dan mereka mengenakan kudungan mereka hingga menutupi dada mereka, dan janganlah mereka menampakkan kecantikan mereka kecuali kepada suaminya, atau kepada bapaknya, atau bapak suaminya, atau anak lelakinya atau anak lelaki suaminya atau saudara lelaki mereka, atau anak lelaki saudara lelaki mereka, atau anak lelaki saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan teman mereka atau apa yang dimiliki oleh tangan kanan mereka, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengetahui tentang bagian-bagian aurat wanita. Dan janganlah mereka itu menghentakkan kaki mereka, sehingga dapat diketahui apa yang mereka sembunyikan dari kecantikan mereka. Dan kembalilah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu mendapat kebahagian. ( QS. An-Nur:32)


Oleh karena banyak sekali kesalah-pahaman dan kurangnya pengetahuan yang tepat mengenai apa yang dimaksud dengan pardah terdapat dalam Islam, bahkan kesalah-paham-an di kalangan umat Islam sendiri, maka kiranya pada tempatnya membuat suatu catatan yang agak terperinci mengenai masalah yang dirasakan sebagai gangguan itu. Ayat-ayat berikut membahas segala segi “pardah”.

  1. “Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin wanita yang beriman, bahwa mereka hendaknya menundukkan mata mereka dan memelihara aurat mereka, dan janganlah mereka menampakkan kecantikan mereka, kecuali apa yang dengan sendirinya nampak darinya, dan mereka mengenakan kudungan mereka hingga menutupi dada mereka, dan janganlah mereka menampakkan kecantikan mereka ……….” ( 24:32, yaitu ayat yang sedang dibahas).
  2. “Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istri engkau dan anak-anak perempuan engkau dan istri-istri orang mukmin, bahwa mereka harus menarik ke bawah kain selubung mereka dari atas kepada sampai ke dada. Yang demikian itu lebih memungkinkan mereka dapat dikenal dan tidak diganggu” (33:60).
  3. Kata bahasa Arab yang dipakai dalam 33:60 ialah jalabib, yang bentuk tunggalnya jilbab, yang berarti pakaian luar atau kain selubung (Lane)
  4. “Wahai istri-istri nabi ; kamu tidak sama sengan salah seorang dari wanita-wanita lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu lembut dalam tutur-kata, jangan-jangan orang yang dalam hatinya ada penyakit, akan tergiur ; dan ucapkanlah per-kataan-perkataan yang baik. Dan tinggallah di rumahmu dan janganlah memamerkan kecantikan seperti cara pamer kecantikan di zaman jahiliyah dahulu ..(33:33 – 34).
  5. “Hai orang-orang beriman ! Hendaklah mereka yang dimiliki oleh tangan kananmu, dan mereka yang belum baligh dari antara kamu, meminta izin dari kamu tiga kali sebelum masuk ke kamar pribadimu sebelum sembayang Subuh, dan apabila kamu membuka pakaianmu waktu tengah hari, dan sesudah sembayang Isya “ (24:59).

Kesimpulan-kesimpulan berikut timbul dari keempat ayat tersebut :

  1. Bila wanita-wanita Islam keluar rumah, mereka dikehendaki untuk mamakai jilbab, yaitu kain luar atau kain selubung, yang harus menutupi kepada dan dada mereka dengan cara demikian rupa, sehingga kain itu terurai dari kepada sampai ke dada, menutupi seluruh badan. Itulah maksud kata-kata Alquran yudniina ‘alaihinna min jalaahinna ( 33:60). Memakai kain luar dimaksudkan menyelamatkan wanita Muslim – ketika ia keluar rumah untuk keperluannya –dari siksaan batin, bila ia ditatap dengan tidak sopan atau diganggu atau diberi kesusahan dengan jalan lain apa pun oleh orang-orang yang akhlaknya meragukan.
  2. Orang-orang Muslim, pria atau wanita harus menundukkan mata mereka, bila mereka berhadapan satu sama lain.
  3. Perintah ketiga, sekalipun nampaknya ditujukan kepada istri-istri Rasulullah saw., sebenarnya menurut kebiasaan Alquran meliputi wanita-wanita Muslim halinnya juga. Kata-kata, “Dan tinggallah di rumahmu “ (33:34) mengandung arti, bahwa meskipun kaum wanita boleh keluar rumah bila perlu, tetapi lingkungan kegiatan mereka terpokok dan terutama adalan di dalam rumah.
  4. Pada ketiga waktu yang telah disebutkan itu, bahkan anak-anak pun tidak diizinkan memasuki kamar-kamar pribadi orang tua mereka, begitu juga pembantu-pembantu rumah tangga atau budak-budak wanita pun tidak diizinkan masuk ke kamar-kamar tidur majikan mereka.

Perintah pertama, berlaku untuk wanita-wanita, bila mereka ke luar rumah. Ketika itu mereka wajib memakai suatu kain luar yang harus menutupi seluruh badan mereka. Perintah kedua, bertalian dengan “pardah “ terutama di dalam rumah, bial anggota keluarga pria yang dekat sering keluar-masuk. Dalam hal itu pria dan wanita hanyala diminta untuk menundukkan mata mereka, dan sebagai ikhtiar tambahan kaum wanita harus menjaga supaya zinah mereka, yaitu keindahan pribadi, pakaian dan perhiasan-perhiasan, tidak dipamerkan. Mereka tidak diharuskan memakai jilbab pada saat itu, sebab hal itu akan amat menyulitkan mereka dan bahkan mungkin dapat dilaksanakan mengingat kunjungan yang bebas dan seringkali dari anggota-anggota keluarga sedarah yang sangat dekat. Jalan nya kalimat menunjukkan, bahwa perintah ini bertalian dengan “pardah” di dalam tembok pagar rumah, sebab semua orang yang tersebut dalam ayat yang sedang dibahas itu terdiri dari anggota-anggota keluarga sangat dekat yang pada umumnya mengunjungi rumah-rumah ahli kerabatnya. Disebutkan secara khusus empat golongan orang di samping sanak saudara yang dekat, yaitu wanita-wanita yang bersopan santun, pembantu-pembantu rumah tangga yang sudah berumur, budak-budak wanita dan anak-anak lelaki yang masih belum dewasa, lebih mengukuhkan kesimpulan, bahwa printah dalam ayat ini adalah bertalian dengan “pardah” di sebelah dalam tembok pagar rumah. Bahwasanya perintah pertama tertuju kepada “pardah” di luar rumah, dan perintah kedua pada dasarnya menunjuk kepada “pardah” di sebelah dalam tembok pagar rumah, nampak pula dari berbagai kata yang telah digunakan untuk menyebutkan kedua bentuk “pardah” itu dalam ayat-ayat yang bersangku-tan, yaitu 33:60 dan dalam ayat yang sedan dibahas. Di mana dalam ayat 33:60 pakaian yang harus dipakai bila seorang wanita pergi ke luar rumah ialah jilbab, maka pakaian yang harus ia pakai di dalam rumah bila sanak keluarganya datang berkunjung, adalah khimar (kudungan). Lagi pula di dalam 33:60 kata-kata yang dipergunakan adalah yudniina ‘alaihinna min jalaabiihinna, yaitu mereka harus mengenakan atas diri mereka pakaian luar (untuk pem hasan terperinci mengenai jilbab dan yudniina lihat 33:60); dalam ayat yang sedan dibahas ini kata-kata yang dipakai adalah yadribna bikhumuurihiinna ‘alaa juyuubihinna, yakni, mereka harus meletakkan kain kudungan mereka melintang dada mereka. Jelas, bahwa dalam hal yang pertama, pakaian itu akan menutupi kepada mereka, muka, dan dada ; sedang dalam hal kedua hanya kepada dan dada akan tertutup, sedang muka dapat tetap terbuka.

Secara sambil lalu dapat diperhatikan, bahwa bentuk dan potongan pakaian luar seperti tersebut di atas, yang harus dikenakan seorang wanita bila ia keluar rumah dan yang menutupi seluruh badannya, dapat terdiri dari bermacam-macam corak sesuai dengan adat-istiadat, kebiasaan, kedudukan dalam masyarakat, tradisi-tradisi keluarga, dan tata cara berbagai golongan masyarakat Muslim. Perintah bertalian dengan “pardah” di dalam rumah akan berlaku juga di toko-toko, sawah ladang, dan sebagainya di mana wanita dari golongan tertentu dari masyarakat Muslim terpaksa bekerja untuk mencari nafkah. Di sana seorang wanita tidak akan disuruh menutupi makanya. Ia hanya berkewajiban menunjukkan pandangannya dan menutupi ziinah-nya, yaitu perhiasannya dan barang-barang kecantikan lainnya, seperti yang dikenakan oleh wanita-wanita di dalam rumah mereka, bila kaum laki-laki sanak keluarga yang dekat datang mengunjungi mereka.

Perintah ketiga, menghendaki supaya kaum wanita berlaku dengan sikap hormat dan menjaga kesederhanaan, bila berbicara dengan orang-orang pria asing ; dan mereka diminta juga mencurahkan perhatian sepenuhnya melaksanakan kewajibannya yang berat dan penting berkanaan dengan hal-hal yang bertalian dengan kesejahteraan sesama jenisnya dan pengaturan urusan rumah tangganya, dan pemeliharaan dan pembimbingan anak-anaknya , dan hal-hal sebangsanya. Perintah keempat, mewajibkan suami-istri untuk sedapat mung-kin mempunyai kamar tidur terpisah dari anggota-anggota keluarga lainnya, yang bahkan anak-anak kecil tidak diizinkan masuk pada waktu-waktu yang tersebut dalam ayat 59.

Kata zinah yang dipergunakan dalam ayat yang sedang dibahas ini meliputi kecanti-kan alami maupun kecantikan buatan – kecantikan orangnya, pakaian, dan perhiasan-perhia-san. Ungkapan “kecuali apa yang dengan sendirinya nampak darinya “ melingkup segala sesuatu yang dak dapat ditutupi oleh seorang wanita seperti suaranya, cara berjalan, dan bentuk badannya, dan juga beberapa bagian badannya yang terpaksa harus terbuka menurut kedudukannya dalam masyarakat, tradisi-tradisi keluarganya, kesibukannya, dan adat kebiasaan masyarakat. Izin untuk membiarkan terbuka bagian-bagian badannya tertentu akan tunduk kepada perubahan-perubahan tertentu. Dengan demikian kata “janganlah mereka menampakkan kecantikan mereka “ akan mempunyai mafhum yang berl-lainan, bertalian dengan wanita dari bagian-bagian dan tingkatan-tingkatan masyarakat yang berlain-lainan ; dan arti serta mafhum akan berubah pula dengan berubahnya adat-istiadat dan cara hidup dan pekerjaan-pekerjaan suatu kaum. Kata-kata, “Dan janganlah mereka itu menghentakkan kaki mereka, sehingga dapat diketahui apa yang mereka sembu-nyikan dari keindahan mereka.” (24:32) menunjukkan, bahwa tari-manari di muka umum, yang telah begitu membudaya di negeri-negeri tertentu, sama sekali tidak diizinkan oleh Islam.

Inilah anggapan Islam mengenai “pardah “. Menurut anggapan itu, wanita-wanita Muslim dapat keluar rumah kapan saja, apabila keperluan yang sah mengharuskan mereka keluar rumah ; tetapi tugas kewajiban mereka yang terutama dan terpokok adalah terbatas pada lingkungan rumah tangga mereka sendiri yang sama penting dan perlunya – jika tidak lebih – dengan pekerjaan-pekerjaan kaum pria. Jika kaum wanita melakukan pekerjaan kaum pria, mereka berusaha menentang alam dan alam tidak membiarkan hukumnya ditentang, tanpa mendatangkan akibat yang berat.

(Alquran dengan Terjemahan dan Tafsir Singkat, Tafsir Shagir karya Hazrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad r.a, Khalifatul Masih II)

Ahmadiyah Islam Sejati

Berikut ini akan saya tampilkan tulisan yang menegaskan bahwa Ahmadiyah tidak termasuk aliran sesat. Tulisan ini merupakan tanggapan Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia terhadap kriteria aliran sesat yang dikeluarkan oleh MUI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 4-6 November 2007 di Hotel Sari Pan Pacifik. Berikut tanggapannya:

1. Mengingkari salah satu rukun Iman dan rukun Islam,

Tanggapan: Ahmadiyah berpegang teguh kepada rukun Iman dan rukun Islam sebagaimana pernyataan pendiri Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad,
Sesungguhnya kami orang-orang Islam yang beriman kepada Allah yang Tunggal, yang segala sesuatu bergantung pada-Nya, yang MahaEsa, dengan pengakuan ‘tidak ada Tuhan kecuali Dia’; kami beriman kepada kitabullah Al Qur’an dan Rasul-Nya, paduka kita Muhammad Khataamun Nabiyyin; kami beriman kepada Malaikat, Hari Kebangkitan, Surga dan Neraka . . . dan kami menerima setiap yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik kami mengerti maupun kami tidak mengerti rahasianya serta kami tidak mengerti hakikatnya; dan berkat karunia Allah, aku termasuk orang-orang mukmin yang meng-esakan Tuhan dan berserah diri.” (Nurul Haq, Juz I, halaman 5)

2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al Qur’an dan As Sunnah),

Tanggapan: Ahmadiyah tidak meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Pendiri Ahmadiyah menyatakan dengan tegas:
“Tidak masuk kedalam Jemaat kami kecuali orang yang telah masuk ke dalam Islam dan mengikuti Kitab Allah dan Sunnah-sunnah pemimpin kita sebaik-baik manusia (Muhammad Rasulullah SAW) dan beriman kepada Allah, Rasul-Nya yang Maha Mulia yang Maha Pengasih dan beriman kepada khasyr dan nasyr, surga dan neraka jahiim; dan berjanji dan berikrar bahwa ia tidak akan memilih agama selain agama Islam dan akan mati diatas agama ini, agama fitrah, dengan berpegang teguh kepada kitab Allah yang Maha Tahu; dan mengamalkan setiap yang telah ditetapkan dari Sunnah, Al Qur’an dan Ijma’ para sahabat yang mulia; siapa yang mengabaikan tiga perkara ini sungguh ia telah membiarkan jiwanya dalam api neraka.
(Lihat buku Ruhani Khazain jilid XIX, hal.315 dan Mawahibur-Rahman, hal 96).

3. Meyakini turunnya wahyu sesudah Al Qur’an,

Tanggapan: Ahmadiyah meyakini Al Qur’an itu wahyu Allah yang mengandung syariat yang lengkap dan terakhir, karena itu tidak akan turun lagi wahyu sesudah Nabi Muhammad SAW yang mengandung syariat yang mengganti atau merubah syariat Al Qur’an.
Keyakinan Ahmadiyah tentang wahyu didasarkan pada surah Asy Syura, 42:52 yang artinya,
“Dan tidaklah mungkin bagi manusia agar Allah berfirman kepadanya, kecuali dengan wahyu langsung atau dari belakang tabir atau dengan mengirimkan seorang Rasul guna mewahyukan apa yang dikehendaki-Nya dengan izin-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Luhur, Maha Bijaksana.”
Kalimat ‘yukallimahullahu’ dalam ayat ini berbentuk fi’il mudhori yang menunjukkan waktu sekarang, dan akan datang. Ini menunjukkan bahwa adanya wahyu adalah kekal sebagaimana kekalnya Dzat Allah Taala sebab ia terbit dari sifat mutakallim Allah Yang Maha Kekal. Sedangkan wahyu yang diturunkan hanya untuk menjelaskan dan menjunjung tinggi Al Qur’an akan tetap ada dan tetap diperlukan sampai kiamat dan wahyu-wahyu semacam itu pernah diterima para Sahabat Nabi Muhammad SAW. Sesudah Rasulullah Muhammad SAW wafat, para sahabat yang akan memandikan jenazah nabi Muhammad SAW menerima wahyu tentang bagaimana hendaknya jenazah Rasulullah Muhammad SAW , “Mandikanlah Nabi SAW sedang padanya ada pakaiannya.” (Hadits Al Baihaqi dari Siti Aisyah r.a. dalam Tarikhul Kamil jil. 2 halaman 16 dan Misykatus Syarif, jil. 3 babul Kiromat hal. 196-197). Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hambal, Muhyiddin Ibnu Arabi dan lain-lain, juga pernah menerima wahyu jenis ini. (tentang hal ini dapat dibaca pada buku Muzhatul-Majalis, jil. 1 hal. 107, babul-khilmi washfchi; Al Mathalibul Jamaliyah, Cetakan Mesir tahun 1344 halaman 23; dan Al futuhatul Makiyyah, jilid III, halaman 35).

Pendapat yang mengatakan bahwa sama sekali tidak ada wahyu dalam bentuk apapun setelah kewafatan Rasulullah Muhammad SAW sama saja dengan mengatakan bahwa sifat mutakallim Allah Taala telah terhenti, dengan kata lain Allah telah mengalami pengurangan dalam sifat-sifat-Nya. Bila salah satu sifatnya dinyatakan telah tidak berlaku lagi maka tidak tertutup kemungkinan bagi sifat-sifat-Nya yang lain akan berkurang dan ini akhirnya merusak keimanan seseorang kepada Allah.

4. Mengingkari autentisitas dan kebenaran Al Qur’an,
Tanggapan: Ahmadiyah meyakini Al Qur’an yang kita warisi sekarang ini asli sebagaimana diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dulu, dan Ahmadiyah menerimanya secara utuh. Pendiri Ahmadiyah menyatakan: “Siapa yang menambah atau menguranginya maka mereka itu tergolong setan.” (lihat, Mawahibur Rahman, halaman 285) ”…. Kami tidak menambah sesuatu dan tidak pula mengurangi sesuatu dari Al Qur’an dan diatasnya kami hidup dan mati. Siapa yang menambah pada syariat Al Qur’an ini seberat dzarroh (atom) atau menguranginya atau menolak akidah ijma’iyah. Maka baginya kutukan Allah, malaikat dan manusia semuanya.” (Anjami Atham, halaman 144) ; “…Al Qur’an itu sesudah Rasulullah SAW (wafat) terpelihara dari perubahan orang-orang yang merubah dan kesalahan dari orang-orang yang menyalahkan; dan Al Qur’an itu tidak akan dimanshukhkan dan tidak akan bertambah dan berkurang sesudah Rasulullah (wafat).”
(lihat, Ainah Kamalati Islam, halaman 21).

5. Menafsirkan Al Qur’an yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir,
Tanggapan: Ahmadiyah menafsirkan Al Qur’an berdasarkan 7 kaidah penafsiran yang satu dengan lainnya tidak boleh saling bertentangan, yaitu:
(A) Dengan Al Qur’an sendiri. Tafsir suatu ayat tidak boleh bertentangan dengan ayat yang lain,
(B) Dengan tafsir Rasulullah SAW. Jika satu arti dari ayat Al Quran terbukti telah diartikan oleh Rasulullah SAW maka kewajiban seluruh orang Islam untuk menerima itu tanpa keraguan dan keseganan sedikitpun,
(C) Dengan tafsir para Sahabat Rasulullah SAW. Sebab mereka adalah pewaris utama dan pertama dari nur ilmu-ilmu nubuwat Rasulullah SAW,
(D) Dengan merenungkan isi Al Quran dengan jiwa yang disucikan,
(E) Dengan Bahasa Arab,
(F). Dengan hukum Alam, sebab tidak ada pertentangan antara tatanan rohani dengan tatanan alam semesta,
(G) Dengan tafsir yang diperoleh melalui bimbingan langsung dari Allah seperti wahyu, mimpi, dan kasyaf. (disarikan dari buku ‘Barakatud do’a’, karya Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad).

6. Mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam,
Tanggapan: Ahmadiyah tidak pernah mengingkari kedudukan Hadits sebagai sumber ajaran Islam. Pendiri Jemaat Ahmadiyah menegaskan, “Sarana petunjuk ketiga adalah Hadits, sebab banyak sekali soal-soal yang berhubungan dengan sejarah Islam, budi pekerti, fiqh dengan jelas dibentangkan di dalamnya. Faedah besar daripada Hadits selain itu ialah, Hadits merupakan khadim (abdi) Al Qur’an.”
(Bahtera Nuh, bahasa Indonesia, edisi kelima, halaman 87-88)

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan Nabi dan Rasul,
Tanggapan: Ahmadiyah tidak pernah menghina, melecehkan atau merendahkan Nabi dan Rasul. Ahmadiyah menghormati dan mengimani semua Nabi dan Rasul Allah sebagaimana Al Qur’an mengajarkan kepada kaum Muslim, “Kami tidak membeda-bedakan di antara seorangpun dari Rasul-Rasul-Nya yang satu terhadap yang lain.” (Q.S Al Baqarah: 286).

8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir,
Tanggapan: Ahmadiyah tidak mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir yang membawa syari’at. Nabi Muhammad SAW sendiri memberitakan bahwa di akhir zaman akan turun Isa Ibnu Maryam yang kedudukannya adalah Nabi, (Hadits Bukhari, Kitabul Anbiya’, bab Nuzul Isa Ibnu Maryam), namun tidak membawa syari’at baru melainkan menegakkan syari’at Islam.

9. Mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat,
Tanggapan: Ahmadiyah tidak pernah mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat, bahkan Ahmadiyah berupaya melaksanakan semua sunnah Rasulullah SAW dan Ijma’ sahabatnya Yang Mulia. Pendiri Ahmadiyah menyatakan : “Kami berlepas diri dari semua kenyataan yang tidak disaksikan syariat Islam.”
(Tuhfah Baghdad, halaman 35)
10. Mengafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i,
Tanggapan: Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengafirkan seorangpun yang mengaku Islam atau mengucapkan dua Kalimah Syahadah.
Perlu diingat dan dipedomani bahwa Nabi Besar Muhammad SAW telah membuat definisi seorang dikatakan Muslim yang didasarkan atas amal seseorang dan bukan atas niat atau pikiran yang ada dalam benaknya. Misalnya, “Siapa saja yang shalat sebagaimana shalat kami, menghadap kepada kiblat kami dan memakan sesembelihan kurban kami, maka itu petunjuk bagimu (bahwa ia adalah) seorang muslim. Ia menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, janganlah kamu merusak tentang tanggungan Allah itu.” (Bukhari dan An Nasaai dan Kanzul Umal juz 1/398).
Dengan demikian Ahmadiyah sama sekali tidak termasuk kedalam aliran sesat. (Jakarta, 8 November 2007, P.B. Jemaat Ahmadiyah Indonesia) [] 
Demikian tulisan ini kiranya bisa menyingkap kekaburan tentang Ahmadiyah.

Sumber : http://muslim-ahmadi.blogspot.com/2008/01/ahmadiyah-islam-sejati.html

Senin, 26 Desember 2016

Syarat-syarat Bai’at Masuk kedalam Jemaat Islam Ahmadiyah

Assalamu'alaikum wr. wb.

Salah satu tugas Masih Mau'ud atau Imam Mahdi as (MGA) adalah Membunuh sifat-sifat Dajjaliyah melalui "Meremajakan Moral dan Revolusi Ruhani Manusia".

Bagaimana caranya? Mari kita simak bersama penjelasannya sbb:
Rasulullah SAW, bersabda : “Tidak ada orang yang kuasa membunuh Dajjal kecuali Isa bin Maryam”. (At-Thayalisi dan Sunan-nya :327)

Tugas membunuh Dajjal, telah dan sedang di lakukan oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad di seluruh penjuru dunia, melalui pengambilan sumpah setia (bai’at), bahwa ia tidak akan mempersekutukan Allah, tidak akan bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, aniaya, fasik, huru-hara, berontak dan tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya. Akan senantiasa mendirikan shalat lima waktu, ditambah shalat tahajud. Akan mendahulukan agama dari pada kepentingan dunia.

Dajjal bukan nama orang atau nama wujud. Dajjal adalah nama sifat, yang dapat di sandang oleh seseorang atau suatu kaum, dan dapat di sandang oleh siapa saja – orang Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, bahkan oleh orang Islam sendiri.

Dajjal juga adalah sikap hidup yang lebih mengutamakan urusan dunia dan melupakan akhirat. Itu sebabnya, Dajjal, di dalam Hadits oleh Rasulullah SAW., disebut pece bermata satu, dan di keningnya terdapat tulisan k-f-r (kafir). Itulah sebabnya membunuh Dajjal dilakukan dengan cara mengambil sumpah setia (bai’at), karena membunuh Dajjal bukan membunuh fisik/wujud seseorang atau suatu kaum, tapi membunuh sifat seseorang atau suatu kaum yang memiliki sifat-sifat Dajjal. Membunuh Dajjal dilakukan melaui "Bai'at untuk Meremajakan Moral dan Revolusi Rohani Manusia" Bahwa Ahmadiyah bertujuan meremajakan moral dan sepiritual umat manusia, tercermin jelas pada 10 butir syarat-syarat bai’at, masuk ke dalam Jamaah Ahmadiyah, sbb:
  1. Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik.
  2. Akan senantiasa mengindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.
  3. Akan senantiasa mendirikan shalat lima waktu semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa menegakkan Shalat Tahajjud, dan mengirim salawat kepada Junjungannya Yang Mulia Rasulullah s.a.w. dan memohon ampun dari kesalahan dan mohon perlindungan dari dosa; akan ingat setiap saat kepada nikmat-nikmat Allah, lalu mensyukurinya dengan hati tulus, serta memuji dan menjunjung-Nya dengan hati yang penuh kecintaan.
  4. Tidak akan mendatangkan kesusahan apa pun yang tidak ada pada tempatnya terhadap makhluk Allah umumnya dan kaum Muslimin khususnya karena dorongan hawa nafsunya, biar dengan lisan atau dengan tangan atau dengan cara apa pun juga.
  5. Akan tetap setia terhadap Allah Ta’ala baik dalam segala keadaan susah atau pun senang, dalam duka atau suka, nikmat atau musibah; pendeknya, akan rela atas keputusan Allah Ta’ala. Dan senantiasa akan bersedia menerima segala kehinaan dan kesusahan di jalan Allah. Tidak akan memalingkan mukanya dari Allah Ta’ala ketika ditimpa suatu musibah, bahkan akan terus melangkah ke muka.
  6. Akan berhenti dari adat yang buruk dan dari menuruti hawa nafsu, dan benar-benar akan menjunjung tinggi perintah Al-Qur’an Suci di atas dirinya. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya itu akan menjadi pedoman baginya dalam tiap langkahnya.
  7. Meninggalkan takabur dan sombong; akan hidup dengan merendahkan diri, beradat lemah lembut, berbudi pekerti yang halus, dan sopan-santun.
  8. Akan menghargai agama, kehormatan agama dan mencinatai Islam lebih daripada jiwanya, hartanya, anak-anaknya, dan dari segala yang dicintainya.
  9. Akan selamanya menaruh belas kasih terhadap makhluk Allah umumnya, dan akan sejauh mungkin mendatangkan faedah kepada umat manusia dengan kekuatan dan nikmat yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepadanya.
  10. Akan mengikat tali persaudaraan dengan hamba ini (Imam Mahdi dan Al-Masih Al-Mau’ud a.s.) semata-mata karena Allah dengan pengakuan taat dalam hal makruf (segala hal yang baik) dan akan berdiri di atas perjanjian ini hingga mautnya, dan menjunjung tinggi ikatan perjanjian ini melebihi ikatan duniawi, baik ikatan keluarga, ikatan persahabatan ataupun ikatan kerja. (Ahmad, Isytihar Takmil Tabligh, 12 Januari 1889)
Mengenai tujuan Baiat, Pendiri Ahmadiyah sendiri berkata:
Janji bai’at ini bertujuan untuk mengumpulkan orang-orang benar yang tak dapat dipengaruhi dunia dan membawa berkat bagi Islam dengan berkhidmat untuk penyebarannya dengan cita-cita yang sama. Kelompok ini tidak boleh terdiri dari orang-orang Islam yang malas, tak berguna, dan bermulut besar yang melalui perpecahan dan amal buruk mereka telah menyebabkan kerugian tak terhitung bagi Islam serta mengotori wajah Islam yang bersih. Jamaah ini juga tidak boleh terdiri dari orang-orang yang mengisolasi diri, yang tidak mengenal kepentingan-kepentingan Islam dan kebutuhan manusia serta kesejahteraan mereka. Jamaah ini harus terdiri dari orang-orang yang menolong si miskin, menjadi ayah si yatim dan siap untuk menyerahkan hidup mereka demi pengabdian untuk Islam. (Ahmad, Qadian, 4 Maret 1889).

Tanah air kita, Indonesia, saat ini tengah dilanda krisis multidimensi : sosial, politik, ekonomi, budaya, hingga moral dan sepiritual. Untuk perbaikannya, tentu tidak akan cukup dan tidak akan selesai dengan mengamandemen UUD, atau menggantinya sekalipun. Berpuluhkalipun UUD diamandemen, atau bahkan berpuluh kalipun UUD diganti, jika manusianya tidak diperbaiki, krisis multi dimensi tetap saja akan melanda negeri, seperti yang sekarang kita sedang lihat di era yang katanya, bernama reformasi.

Metode Pendiri Jamaah Ahmadiyah, meremajakan moral dan sepiritual dengan jalan bai’at, sangat pasti merupakan solusi untuk mengatasi krisis multidimensi. Kita dapat membayangkan, bagaimana jika setiap anak negeri di negeri ini dapat menghayati dan mengamalkan butir demi butir 10 syarat bai’at, sebagaimana saat ini telah, sedang, dan akan terus dihayati dan diamalkan Jamaah Ahmadiyah. Dengan butir nomer 2 saja, pastilah di negeri ini, tidak perlu lagi ada UUAPP, tidak ada lagi yang namanya korupsi, kolusi, juga anarki. Negeri ini, pastilah akan menjadi negeri yang adil, makmur, sejahtera lahir bathin, dunia-akhirat. Indonesia berevolusi, dengan revolusi rohani.***

Ied, Kebahagiaan dan Tuntutan Keimanan

Khotbah Idul Fithri

Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masrur Ahmad
Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz
 19 Juli 2015 di Masjid Baitul Futuh, Morden, UK.


أشْهَدُ أنْ لا إله إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيك لَهُ ، وأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
أما بعد فأعوذ بالله من الشيطان الرجيم.
بسْمِ الله الرَّحْمَن الرَّحيم * الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمينَ * الرَّحْمَن الرَّحيم * مَالك يَوْم الدِّين * إيَّاكَ نَعْبُدُ وَإيَّاكَ نَسْتَعينُ * اهْدنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقيمَ * صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهمْ وَلا الضَّالِّينَ. (آمين)


Hari ini, kita semua, tua-muda, laki-laki-perempuan, berkumpul di sini karena hari ini merupakan suatu hari yang membawa keistimewaan. Keistimewaan itu adalah, dengan memperhatikan fitrat kemanusiaan, Islam telah menetapkan hari Id bagi kaum Muslimin untuk berkumpul bersama dengan sesamanya dan handai taulannya guna merayakan hari bahagia. Bagi orang yang berdiri tegak diatas agama, orang yang mengakui agama Islam, yang berjanji akan mendahulukan agama daripada dunia, hari ini menjadi sebab kian bertambahnya kebahagiaan.
Mereka menahan diri dari hal-hal yang dibolehkan demi Allah Ta’ala selama satu bulan sesuai dengan perintah-Nya, menerapkan disiplin keras atas dirinya, menanamkan kebiasaan untuk mengendalikan dirinya demi memperoleh ridha Allah Ta’ala. Hari ini, dengan perintah Allah Ta’ala juga mereka merayakan Id. Dalam kondisi demikian, rasa syukur mereka kepada Allah Taala kian bertambah, karena Allah Ta’ala tidak hanya memerintahkan kewajiban-kewajiban semata, tetapi, dengan memperhatikan tuntutan fitrah, Dia juga telah menetapkan bagi kita hari untuk merayakan kebahagiaan dengan berkumpul bersama-sama.
Namun demikian, di hari yang berbahagia ini, perlu juga kita memperhatikan, bahwa manakala Allah Ta’ala menyediakan sarana untuk merayakan kebahagiaan sesuai dengan fitrat manusia bagi kaum Muslimin maka Dia juga telah menetapkan batasan-batasan bagi kebahagiaan tersebut. Di satu sisi, dia memberi sarana untuk merayakan kebahagiaan dengan berkumpul bersama karena tuntutan fitrah. Di sisi lain sesuai dengan tuntutan penghambaan, Dia juga menetapkan batasan-batasan dan petunjuk mengenai tujuan kehidupan.
Bangsa-bangsa dan agama-agama yang lain juga menetapkan hari untuk merayakan kebahagiaan. Tetapi hari yang mereka tetapkan itu tidak sesuai dengan hukum syariat sebagaimana Id kaum Muslimin. Di dalamnya tidak pula ada pertemuan yang sama coraknya sebagaimana yang telah Islam tetapkan pada hari Id.
Tidak hanya Id kaum Muslimin ini sesuai dengan Syariat, bahkan sebagaimana telah saya katakan, Id ini membawa beberapa keharusan, dan kita merayakan kebahagiaan ini seraya mengedepankan tujuan hakiki kehidupan manusia. Karena itulah Id kita ini memiliki satu keistimewaan, telah pula ditetapkan shalat Id dan khotbah sebagai bagian yang harus disertakan di dalamnya. Maksud dari shalat dan khotbah Id adalah, ketika untuk merayakan kebahagiaan pada hari Id orang-orang berkumpul dan hiruk-pikuk membuat rencana masing-masing, maka mereka juga berkumpul untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dan mendengarkan perintah-perintah-Nya. Jadi, Id pada kaum yang lain hanya Id untuk makan-minum, dan kesenangan semata. Tetapi di dalam id-id kita terdapat bagian untuk mengingat Allah bahkan lebih dari pada hari-hari yang lain. Mendirikan shalat pada hari Id juga wajib, melaksanakan shalat Id dan mendengar khotbah juga harus.
Jadi, ketika seorang Muslim hakiki merayakan Id, hendaklah ia ingat Idnya bukan hanya untuk makan-minum dan kesenangan belaka, melainkan, ketika ia berkumpul dan membuat rencana-rencana serta memberi izin untuk merayakan kebahagiaan, ia juga diingatkan bahwa ia harus berusaha untuk menunaikan hak-hak Allah dengan cara yang lebih baik dari sebelumnya. Janganlah setelah pelaksanaan shalat Id, dalam kesibukan Id yang lain dan saling menemui satu sama lain sampai terlupa shalat dzuhur dan ashar, dan manusia melupakan tujuan sebenarnya ia diciptakan. Kita sebagai Ahmadi harus memperhatikan hal ini lebih dari orang Muslim pada umumnya, yaitu janganlah karena kebahagiaan Id, kita melupakan hak Allah. Jangan pula melupakan hak-hak makhluk Allah. Jadi, Id kita bukanlah Id yang hanya kesenangan belaka, melainkan Ia adalah Id hakiki yang mempertemukan kita dengan Allah Ta’ala.
Merupakan ihsaan Allah yang teramat besar bagi kita bahwa Dia telah mengutus Imam Zaman untuk permbaikan/ishlaah kita. Telah mengutus orang yang dalam pengharapan untuk kedatangannya, untuk melihatnya, dan untuk menerimanya, orang-orang berfitrat baik telah berlalu dari dunia. Allah Ta’ala telah memberikan karunia dan ihsaan yang teramat besar kepada kita bahwa Allah Ta’ala tidak hanya telah menciptakan kita pada zamannya, tetapi telah juga memberikan taufik kepada kita untuk menerimanya. Maka taufik yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita ini, yakni kita telah beriman kepada Imam Zaman, menuntut beberapa hal dari kita, yang hendaknya kita perhatikan benar.
Tidak cukup bagi kita hanya sekedar menerima utusan yang datang dari-Nya sesuai dengan janji-Nya, melainkan penting bagi kita untuk memperindah iman kita dan merayakan Id yang hakiki ini dengan memenuhi harapan-harapan yang Imam Zaman -Masih Mau’ud- telah harapkan dari kita. Barulah Id kita akan menjadi Id yang hakiki dan dapat menjadi orang yang memperoleh karunia-karunia Allah Ta’ala. barulah kita dapat menerima perintah Rasulullah saw, “Berimanlah kepada Mahdi-ku!”
Hanya ikrar beriman melalui mulut belumlah menunaikan tuntutan keimanan, selama kita tidak menjadi contoh ketaatan melalui amalan. Memperlihatkan contoh ketaatan juga suatu keharusan karena dalam janji baiat, Hadhrat Masih Mau’ud telah mengambil janji dari kita bahwa kita akan senantiasa taat selama kehidupan kita. Kita akan berusaha sepenuhnya untuk taat pada hal yang maruf.
Saat ini saya akan mengemukakan beberapa hal yang diharapkah oleh Hadhrat Masih Mau’ud as dari kita. Pada suatu tempat beliau bersabda : “Jemaatku, jika mereka ingin menjadi Jemaat [sejati] maka hendaklah mereka menempuh suatu maut. Menghindar dari perkara-perkara nafsu dan kehendak-kehendak nafsu, dan mendahulukan Allah Ta’ala dari segala sesuatu. Banyak sekali orang hancur karena riya dan hal yang sia-sia.”
Jadi, menghindari tuntutan dan kehendak nafsu pun [berarti] mendahulukan Allah Ta’ala. tidak diragukan lagi, bahwa Allah Ta’ala juga memberikan hak bagi tiap orang atas dirinya, memberikan juga hak bagi istri dan anaknya. Allah taala tidak mengatakan,jangalah kalian memenuhihak diri kalian, melainkan Allah Ta’ala berfirman,pergunakanlah nikmat-nikmat yang telah diberikan Allah Ta’ala sebagai cara mensyukurinya.
Ketika Hadhrat Masih Mauud as berfirman, “Hindarilah kehendak-kehendak nafsu”, maka maksudnya adalah,untuk faidah diri kalian, janganlah kalian berjalan sehingga untuk memperoleh keuntungan yang tidak jaiz, kalian meninggalkan kebenaran dan mulai menghalalkan yang haram.Bahkan dia memerintahkan, hendaklah kalian memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan Allah Ta’ala. Sebagai contoh : Bagi seseorang yang kaya dan Allah Ta’ala memberikan kepadanya kelimpahan harta, jika ia menginginkan sesuatu dapat ia peroleh dengan mudah, dan itu halal, maka tidak diragukan, dapatkalah itu dengan mudah. Tetapi jika ada seseorang yang tidak mendapatkan taufik atau pendapatannya tidak mengizinkannya untuk memperoleh sesuatu itu, tetapi karena ketamakannya ia tetap memaksa untuk memperolehnya dengan mencari pendapatan dengan cara yang salah, atau untuk memenuhi keinginan-keinginannya yang keliru dalam keadaan misikinnya ia mengambil pinjaman, ia tetap menginginkan sesuatu itu meski dengan membebani dirinya dan sepanjang umur tenggelam dalam hutang, maka ini artinya, ia dikuasai oleh kehendak-kehendak nafsu.
Demikian pula keburukan-keburukan yang lain. Baik itu keburukan yang biasa-biasa ataupun yang besar, jika manusia melakukan hal ini dan melupakan Allah Ta’ala, maka ini juga disebut sebagai dikuasai oleh kehendak-kehendak nafsu. Memperlihatkan hal itu [berarti] tidak mendahulukan Allah Ta’ala dari kehendak nafsu. Sabda Hadhrat Masih Mau’ud ini, “Jika Jemaatku ingin menjadi Jemaat [yang sejati] maka hendaklah ia menempuh suatu maut”, menuntut perhatian dari setiap anggota Jemaat. Jemaat terdiri dari orang per orang, selama ishlaah perorangan dalam Jemaat tidak terjadi, maka Jemaat juga sebagai suatu kesatuan tidak dapat dikatakan memperoleh ishlaah secara sempurna. Dalam Jemaat pun nampak kekosongan.
Maka kita juga tidak bisa merasa gembira dikarenakan kebanyakan orang dari kita mendahulukan Allah Ta’ala dari kehendak-kehendak nafsunya. Ada sebuah ungkapan, seekor lalat kotor menjadikan seluruh gentong air menjadi kotor. Keburukan-keburukan beberapa orang terkadang juga membuat kedudukan dan nama baik Jemaat secara keseluruhan menjadi buruk. Bahkan Hadhrat Masih Mau’ud bersabda, “setelah mengaitkan diri dengan saya, janganlah mengotori nama baik saya atau menjadi penyebab keburukan bagi saya.”
Jika terdapat keburukan pribadi seseorang, bagaimana bisa hal itu menjadikan buruk nama baik Hadhrat Masih mau’ud as? Jika diperhatikan dengan seksama,maka keburukan pribadi kita dapat menjadi sebab jatuhnya nama baik Hadrat Masih Mau’ud as. Para penentang kita mencela kita, “Kalian menyatakan bahwa kalian telah meyakini dan memperlihatkan keimanan kepada Imam zaman, tetapi keburukan-keburakan mendasar ini masih ada dalam diri kalian. Kebohongan, penipuan, dan ketidakjujuran. Mahdi datang tentu membawa perubahan, menyucikan jiwa-jiwa, katakan kepada kami, perubahan apa yang telah diciptakan oleh baiat kalian itu?” Maka dari itu, perbuatan keliru dan buruk seorang anggota Jemaat tidak hanya menimpakan bala bencana bagi pondasi Jemaat bahkan menimbulkan tuduhan-tuduhan buruk bagi ta’lim (ajaran) Hadhrat Masih Mau’ud as.
Sebelumnyapun saya telah beberapa kali menerangkan beberapa orang secara terbuka mengajukan keberatan kepada beberapa Ahmadi yang karena keburukan-keburukan mereka (para Ahmadi itu) yang ini dan yang itu telah menghambat mereka untuk bergabung ke dalam Jemaat. Jadi, Jemaat yang hendak dibangun oleh Hadhrat Masih Mau’ud merupakan Jemaat yang tiangnya/bergantung kepada Tuhan. Ia adalah Jemaat yang mendahulukan Tuhan, Jemaat yang mendahulukan agama daripada dunia. Pada suatu kesempatan, dalam sebuah majlis Hadhrat Masih Mau’ud bersabda : “Ikrar baiat melalui mulut engkau bukanlah sesuatu, melainkan berusahalah dan berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan kalian benar. Janganlah ada kelalaian dan kemalasan di dalamnya, melainkan hendaklah bersiap siaga.”
Beliau as memberikan contoh Hadhrat Sahibzada Abdullatif, “Hendaklah senantiasa memperhatikan contoh dari Abdullatif, darinya sedemikian rupa terlihat tanda bukti kebenaran dan kesetiaan.” Jadi, tuntutan kebenaran dan kesetiaan adalah, kalaupun harus jiwa melayang, biarkanlah melayang asalkan ridha Allah Ta’ala senantiasa didahulukan.
Memperlihatkan keimanan, berdiri di depan musuh lalu tertembak senapan itu memang baik. Memang itu merupakan pengorbanan. Nyawa pun melayang, tetapi pengorbanan yang sesungguhnya adalah secara terus menerus mengorbankan nafsu kita dan menyempurnakan dengan setia apa-apa yang mana kita telah berjanji kepada Allah Ta’ala. Orang yang memperlihatkan contoh yang buruk di hadapan orang lain tidak akan pernah bisa menjadi orang yang benar dan setia, melainkan bersabda, “Orang yang menasehati orang lain sedangkan dia sendiri tidak mengamalkannya bukanlah orang beriman.” Hendaklah merasa takut.
Beliau menerangkan tentang orang yang memperlihatkan contoh salah, “Contoh-contoh [buruk] seperti demikian, banyak menimpakan kerugian bagi dunia. Hendaklah setiap anggota Jemaatku menghindarkan diri dari hal seperti itu. Janganlah kalian menjadi demikian, hendaklah kalian menghindarkan diri dari segala jenis dorongan nafsu. Setiap orang asing yang menemui kalian, ia memperhatikan wajah kalian, dan melihat bagaimana akhlak, kebiasaan, dan kedisiplinan kalian pada perintah Ilahi. jika tidak baik, maka mereka tersandung karena kalian.
Kita dapat mendahulukan Allah Ta’ala manakala setiap saat merasa Allah Ta’ala sedang melihat kita. Hadhrat Masih Mau’d menerangkan mengenai standar yang ingin beliau lihat ada pada diri kita: “Saat ini dengan mengutus seorang Shadiq (yang benar) Allah Ta’ala hendak mempersiapkan suatu Jemaat yang mencintai Allah Ta’ala.”
Jadi, cinta kepada Allah Ta’ala bukanlah hal sepele. Untuk itu, usaha yang terus menerus dan doa serta menjalankan amal kalian sesuai dengan perintah-perintah Allah Ta’ala akan membawa kepada kecintaan sejati pada Allah Ta’ala. Ambilah nasehat Hadhrat Masih Mau’ud di atas. Nasehat itu berakhir dengan [kalimat] “Hendaklah mendahulukan Allah Ta’ala. Timbulkanlah kecintaan sejati pada-Nya, laksanakanlah perintah-perintah-Nya.” Kemudian beliau bersabda, “Inilah maksud kedatanganku. Barangsiapa yang memahami tujuan itu dan berusaha untuk menyempurnakannya maka ia adalah dari antara [Jemaat] ku.”
Kemudian, dalam memberikan sebuah nasehat beliau as bersabda : “Ingatlah, Jemaat ini bukan untuk meraih kemajuan dalam harta dan dunia serta melewati kehidupan yang tenang. Allah Ta’ala tidak senang terhadap orang seperti itu. Hendaklah kalian memperhatikan peri kehidupan para sahabat radhiyallohu ‘anhum.”
Bagaimana kehidupan para sahabat? Dalam peribadahan mereka memperlihatkan standar yang dapat menjadi contoh bagi kita. Mereka tidak hanya merupakan orang-orang yang menjalankan ibadah-ibadah wajib, bahkan sangat memperhatikan ibadah-ibadah nafal juga. Dalam kondisi bersyukur kepada Allah Ta’ala, mereka menunjukkan standar yang membuat orang-orang terheran-heran.
Tedapat riwayat mengenai Hadhrat Abdurrahman bin Auf, bahwa beliau telah memulai perniagaan, maka sedemikian rupa turun berkat di dalamnya sehingga beliau sendiri mengatakan, barang apa saja yang beliau pegang, sedemikian rupa Allah Ta’ala menurunkan berkat di dalamnya, yang tidak dapat diragukan oleh orang-orang. Seolah-olah tanah pun menjadi emas.
Allah Ta’ala menganugerahkan kekayaan yang berlimpah kepada beliau tetapi dengan harta itu apakah beliau tampak seperti orang yang mengejar dunia? Suatu hari beliau berpuasa. Pada saat berbuka dihamparkan taplak meja berisi hidangan makanan lezat. Setelah melihat betapa banyaknya nikmat duniawi, beliau menangis. Beliau mulai teringat pada masa awal Islam ketika kaum Muslimin menjalani rasa lapar sampai berhari-hari, demikian juga keadaan beliau pada masa itu.
Tetapi saat ini begitu banyak nikmat duniawi yang terhampar di atas meja beliau. Hal itu membuat beliau menangis. Beliau teringat akan pengorbanan para sahabat yang syahid pada saat peperangan dan untuk mereka kain kafan pun tidak dapat tersedia. Kain yang tersedia sangat kecil sehingga jika kepala ditutup, maka kaki tidak dapat tertutup. Dan jika kaki ditutup, maka kepala menjadi tidak tertutup.
Inilah contoh. Berapa banyakkah di antara kita yang setelah tercipta kelapangan kemudian teringat pada waktu sebelumnya seperti demikian? berapa banyak yang sambil bersyukur kepada Allah Ta’ala atas terciptanya kelapangan, menaruh perhatian yang lebih besar dari sebelumnya terhadap pelaksanaan hak-hak ibadah? Jika standar hidup dan kondisi ekonomi kita yang lebih baik tidak menjadikan kita sebagai orang yang bersyukur dan hamba Allah Ta’ala yang sejati, maka Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda, ‘setelah baiat kepadaku kalian tidak menyempurnakan tujuan yang diharapkan dari kalian.’
Saya telah menyampaikan contoh dari Hadhrat Abdurrahman bin Auf ra. Kekayaan dan nikmat-nikmat Allah tidak hanya menjadikannya orang yang begitu bersyukur, bahkan beliau demikian semangat untuk mengorbankan harta beliau tersebut di jalan Allah Ta’ala dan sedemikian rupa beliau membuktikan hal ini dengan amalan beliau. Ini adalah satu contoh dari beliau. Banyak lagi contoh-contoh lain. Dikatakan bahwa suatu kali kafilah dengan 700 unta yang memuat biji-bijian dan barang-barang lain datang ke Madinah, maka beliau memberikan seluruh barang-barang itu beserta untanya di jalan Allah Ta’ala.
Tetapi, apakah pengorbanan itu menjadikan harta beliau berkurang? Apakah setelah berkorban dalam jumlah demikian banyak menjadikan beliau merasa cukup dengan semua itu? Tidak. Bahkan tetap saja beliau terus berkorban dan harta beliau semakin bertambah. Inilah kondisi ketika [berkorban] untuk agama Allah, diceritakan bahwa ketika beliau wafat, beliau memiliki jaidad dan harta ratusan ribu [sangat banyak].
Jadi, beliau ini hidup di dunia, melakukan bisnis dunia, tetapi dalam setiap perkara senantiasa mendahulukan Allah Ta’ala. Dalam shalat-shalat dan nafal-nafal beliau memperlihatkan kekhusyuan yang istimewa. Diceritakan, sebelum shalat dzuhur pun beliau senantiasa melaksanakan shalat nafal, kemudian setelah mendengar suara adzan beliau berangkat ke masjid. Untuk seorang pebisnis, ini merupakan pekerjaan yang sangat sulit karena bagian hari tersebut pada umumnya digunakan untuk berbisnis. Tetapi beliau tidak membiarkan kehendak-kehendak duniawi dan pekerjaan mengungguli shalat nafal malam dan siang beliau. Sekarang ini, jika ada dalam Jemaat orang yang memiliki tingkat kekayaan seperti itu, atau bahkan yang dibawah itu, jangankan shalat nafal, untuk shalat dzuhur saja sulit mengorbankan waktu. Dan jikapun ada yang mengerjakan shalat, sedemikian rupa mengerjakannya seperti tertimpa suatu beban.
Jadi, siapa saja di antara kita yang memiliki kekayaan, kelapangan, orang yang kaya dan para pebisnis, pekerja dan orang yang tenggelam dalam kesibukan duniawi hendaklah ingat bahwa Hadhrat Masih Mau’ud menginginkan hal ini dari kita supaya kita mendahulukan Allah Ta’ala di atas setiap pekerjaan, dan di hadapan kita terdapat contoh para sahabat.
Memberi penekanan kepada hal ini, Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda, “Jemaatku janganlah hendaknya hanya membatasi diri pada ucapan dan kata-kata semata.” Jangan hanya sekedar kata-kata. “Ini bukan tujuan sebenarnya. Penyucian jiwa dan perbaikan adalah perlu, yang untuk itu Allah Ta’ala telah mengutusku.” Kemudian di tempat lain beliau memberi nasehat, “Untuk memelihara dan memperlihatkan kebenaran Islam, aspek yang paling pertama adalah perlihatkan oleh kalian contoh Muslim yang sejati. Aspek kedua adalah sebarkanlah keindahan dan kesempurnaannya ke seluruh dunia.”
Jadi, ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar, yang diletakkan oleh beliau atas kita. Pertama, untuk menyucikan diri kita menghendaki adanya suatu mujahadah (usaha keras). Di dunia sekarang ini banyak sekali terdapat berbagai macam hal yang keliru, yang tanpa karunia Allah Ta’ala tidak dapat selamat darinya. Jadi, untuk mensucikan diri kalian perlu adanya usaha keras dan pertolongan Allah Ta’ala. ketika kita membersihkan diri kita dari kekotoran, ketika kita pertama tama tidak menjadikan salah seorang tokoh dunia sebagai contoh, melainkan para sahabat ridhwanallah, maka kita akan menjadi orang yang menyempurnakan tujuan yang untuk itu Hadhrat Masih Mau’ud as diutus oleh Tuhan. Dan [beliau] bersabda bahwa Islam adalah sebuah pohon. Tetapi kebaikan pohon baru dapat [terlihat] baik manakala tunas-tunasnya hijau dan elok.
Karena itu, hendaklah setiap Ahmadi menimbulkan perasaan ini di dalam diri mereka, yaitu harus menjadi dahan yang menghijau dari pohon Islam. Dahan yang menghijau ini dapat dibuat ketika tercipta keistimewaan-keistimewaan yang diperlukan oleh suatu pohon agar dahannya menghijau. Keistimewaan pohon Islam adalah ajaran yang telah diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasulullah saw. Jadi, memelihara pohon Islam dengan menjadikan talim itu tertanam dalam diri dan menegakkan standar yang telah dicontohkan merupakan kewajiban setiap Ahmadi. Dan jika contoh ini telah tegak, ketika kehijauan dan keelokan pohon itu mulai memperlihatkan kebaikannya maka selanjutnya sampaikanlah ajaran suci ini kepada dunia. Sampaikanlah faedah kepada orang-orang lain karena saat ini dunia sedang gelisah untuknya.
Sebagaimana sebelumnya pun telah disampaikan bahwa kita tidak akan dapat memberi faedah kepada dunia tanpa adanya contoh nyata. Sekarang, dunia juga memerlukan contoh Muslim seperti itu, karena saling menganiaya di antara Islam sendiri telah menjatuhkan nama baik Islam, bahkan kehormatan mendasar manusia pun menjadi rusak. Di kalangan Muslim dunia tengah terjadi keaniayaan atas kemanusiaan yang dengan melihatnya bulu roma menjadi berdiri. Id yang telah ditetapkan Allah Ta’ala bagi kaum Muslimin untuk berkumpul guna merayakan kebahagiaan, pada hari ini kaum Muslimin, menumpahkan darah kaum Muslimin lain, mencabut nyawa anak-anak yang tiada berdosa.
Mereka menjadikan hari [Id] ini sebagai hari kesedihan dan merasa gembira dengan hal itu seolah telah melakukan perbuatan baik. Mereka tidak memiliki perasaan. Mereka membunuh hanya karena yang dibunuh itu bukan dari golongan mereka dan tidak sejalan dengan mereka atau pemerintah melakukan penganiayaan hanya agar kursi kedudukan mereka tetap kokoh. Dan para penentang pemerintah melakukan tindakan lalim karena berpikir harus menjatuhkan pemerintahan disebabkan pemerintah juga mengambil nyawa orang tidak berdosa, karena itu tidak apa-apa melakukan demikian. Yang terkejam, semua perbuatan dzalim ini dilakukan dengan mengatasnamakan Allah Ta’ala, Rasul, dan Islam. Apa lagi yang bisa dikatakan selain "إنا لله وإنا إليه راجعون" innaa lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Tidak diragukan lagi, contoh dan tablig kita adalah penting, tetapi dalam kondisi sekarang ini, berdoa demi mendapatkan pertolongan dari Allah Ta’ala juga sangatlah perlu, dan ini teramat penting. Contoh-contoh yang benar, contoh-contoh yang secara kontinyu juga saat ini ada, maka di dalamnya keberhasilan bisa diperoleh tatkala besertanya ada juga doa-doa.
Ketika Hadhrat Masih Mau’ud as mengatakan, “Sebarkanlah kesempurnaan-kesempurnaan!”, maka di tempat lain beliau juga menyampaikan bahwa doa-doa juga amat diperlukan demi kemajuan dan kemenangan Islam. Karena itu, kita harus benar-benar memberikan perhatian kepada doa. Hari ini, jika kita sebagai Ahmadi hendak merayakan Id yang hakiki, maka ketika kita memperoleh karunia Id yang hakiki dengan mengistrospeksi keadaan kita dan menciptakan perubahan-perubahan suci, maka seberapa besar usaha yang dapat kita lakukan untuk melenyapkan kedzaliman dari dunia, lakukanlah usaha itu. Bantulah kaum Muslimin yang berada dalam penderitaan, kesedihan, dan teraniaya melalui doa-doa. Rayakanlah Id sambil memanjatkan doa dengan penuh rintih pilu agar mereka dapat keluar dari kezaliman itu.
Secara umum, dunia terus tenggelam dalam ketidakbermaluan dan dosa-dosa atas nama kebebasan, dan sedang mengundang azab Allah, sambil memenuhi tuntutan rasa simpati, banyak lah berdoa [bagi mereka]. Saat ini, kitalah yang dapat memberikan pemahaman tentang kebahagiaan hakiki kepada orang-orang. Karena itu, kita harus memanjatkan doa dengan penuh rintih pilu untuk kaum Muslimin dan juga bukan Muslimin semuanya.
Pada hari Id ini, jika kita larut dalam doa bagi orang-orang yang teraniaya dan ada dalam kesedihan, dan berusaha mengeluarkan mereka darinya, maka ini akan menjadi Id hakiki kita. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita mampu menjalankan tanggung jawab ini pada hari ini, esok hari, dan selamanya. Berdoalah juga untuk orang-orang Ahmadi Pakistan yang sedang teraniaya. Berdoalah juga agar mereka yang terpenjara segera dapat dibebaskan. Berdoalah juga untuk orang-orang Ahmadi yang tinggal di daerah-daerah yang sedang dilanda bencana dan peperangan. Berdoalah juga untuk para Ahmadi yang terhimpit kesulitan dalam segi apapun. Semoga Allah Ta’ala mengeluarkan mereka semua dari kegelisahan dan semoga mereka juga dapat ikut serta dalam kebahagiaan Id yang hakiki.
Saya juga mengucapkan Id Mubarak untuk para Ahmadi di seluruh dunia. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memperlihatkan kepada kita kebahagiaan yang hakiki.
Setelah khotbah kedua, Hudhur Anwar Ayadahullahu Ta’ala mengangkat tangan dan memimpin doa bersama, dimana tidak hanya saudara dan saudari yang hadir di Baitul Futuh, bahkan jutaan orang yang menyaksikan melalui MTA di seluruh dunia pun ikut berdoa.